Sedan – Oknum pengasuh sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sedan, berinisial A resmi menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati.
Meski sudah menyandang status tersangka, namun yang bersangkutan tidak ditahan.
Kasat Reskrim Polres Rembang, Iptu Alva Zakya Akbar melalui Kaur Binops Satreskrim, Iptu Widodo Eko Prasetyo menjelaskan pihaknya tidak