Kasus Paman Meninggal Dunia, Keponakan Jalani Rekonstruksi 9 Adegan Di Mapolres Rembang
Rekonstruksi (reka ulang adegan) perkelahian antara keponakan vs paman, mengakibatkan sang paman meninggal dunia, Rabu (30/09). Paman diperagakan oleh polisi.
Rekonstruksi (reka ulang adegan) perkelahian antara keponakan vs paman, mengakibatkan sang paman meninggal dunia, Rabu (30/09). Paman diperagakan oleh polisi.

Rembang – Kasus perkelahian antara keponakan dengan pamannya, hingga mengakibatkan sang paman meninggal dunia, direka ulang (rekonstruksi) oleh pihak Polres Rembang, Rabu siang (30/09).

Titik TKP di jalan kampung Kelurahan Magersari, Rembang, kira-kira 50 an Meter sebelah timur kantor kelurahan Magersari.

Pelaksanaan rekonstruksi tidak berlangsung di tempat aslinya, karena sejumlah pertimbangan.

Namun digelar di halaman Satreskrim Polres Rembang, dengan disaksikan jaksa penuntut umum maupun kuasa hukum anak berhadapan dengan hukum (tersangka_Red).

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakiya Akbar, melalui Kaur Binops Satreskrim, Iptu Widodo Eko Prasetiyo menjelaskan dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan 9 adegan.

Tujuan rekonstruksi, untuk membuat lebih terang suatu perkara.

“Jadi semua pihak dihadirkan, dari penyidik, kuasa hukum, anak berhadapan dengan hukum, untuk melihat langsung proses rekonstruksi. Khusus korban, perannya digantikan polisi,” terangnya.

Setelah rekonstruksi, pihaknya akan segera melengkapi berkas perkara, untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, persiapan menuju persidangan.

Selama ini, anak berhadapan dengan hukum tidak ditahan, karena bersikap kooperatif.

“Kita akan segera lengkapi berkas, kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri,” tandas Widodo.

Dalam reka ulang tersebut, diperagakan awalnya sang keponakan (usia 16 tahun_identitas tidak disebutkan, karena masih di bawah umur) berangkat sekolah dengan naik sepeda motor, memboncengkan teman wanitanya.

Saat melintasi jalan Dusun Jeruk Desa Sendangagung Kecamatan Kaliori, dari pinggir kiri jalan, ada pamannya, RS (49 tahun) mengendarai sepeda motor.

Sempat terjadi tabrakan, namun kendaraan tidak sampai roboh. Hanya barang bawaan dari sang paman yang terjatuh.

Setelah itu, RS mengejar motor yang dikendarai keponakan. Sesampainya di jalan Nusa Indah Magersari Rembang (depan Hotel Green Doorz), RS menghentikan dan memalangkan sepeda motor.

Terjadilah cek cok. Sang paman memukul 3 kali, kemudian dibalas oleh keponakan dengan memukul menggunakan helm sebanyak 2 kali dan 1 kali memakai tangan kosong. Keponakan beralasan ingin membela diri.

Sang paman jatuh lemas, sempat mengalami kejang, akhirnya meninggal dunia. Peristiwa yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 2026, bersamaan dengan HUT Kemerdekaan RI itu, disidik kepolisian.

Pihak Polres Rembang mengungkap tidak ada masalah pribadi antara keponakan dan pamannya.

Tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan, orang tua dari pihak keponakan dengan sang paman sudah lama tidak akur, diduga terkait masalah warisan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.