Alasan Fahrudin Datang Terlambat, Saat Dilantik Jadi Kepala BPBD Rembang

Alasan Fahrudin Datang Terlambat, Saat Dilantik Jadi Kepala BPBD Rembang

23 September 2026

Rembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, hari Rabu (23 September 2026) dilantik menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang.

Masa jabatan sebagai Sekda selama 5 tahun sudah berakhir dan tidak diperpanjang, setelah melalui proses evaluasi. Fahrudin diketahui baru akan pensiun pada bulan September tahun 2027 mendatang.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.