Oknum Anggota DPRD Rembang Diduga Berzina, Langsung Berikan Tanggapan (Tim Advokat Siapkan Laporan)

Oknum Anggota DPRD Rembang Diduga Berzina, Langsung Berikan Tanggapan (Tim Advokat Siapkan Laporan)

12 September 2026

Rembang – Seorang oknum anggota DPRD Rembang, Wo (54 tahun), menghadapi dua sangkaan serius yang dilayangkan oleh sejumlah advokat di Rembang.

Dua sangkaan itu, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana perzinaan.

Salah satu advokat, Darmawan Budiharto mengatakan pihaknya menerima surat kuasa dari seorang kepala desa di Kecamatan Kragan yang menduga isterinya telah berzina dengan oknum anggota dewan tersebut.

Bermaksud Ingin Menolong Teman, Berakhir Meninggal Dunia (Kejadian Pemancing Tenggelam Di Embung Grawan)

Bermaksud Ingin Menolong Teman, Berakhir Meninggal Dunia (Kejadian Pemancing Tenggelam Di Embung Grawan)

12 September 2026

Sumber – Maksud hati ingin menolong temannya, seorang pria justru meninggal dunia tenggelam di Embung Grawan, turut tanah Desa Grawan Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, Jum’at siang (11 September 2026) sekira pukul 13.00 Wib.

Korban meninggal dunia adalah Humam Rifai (23 tahun), warga Desa Banyuurip Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang.

Posisi korban bersama sejumlah rekannya sedang bekerja di salah satu kendang ayam di Desa Grawan.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.