2 Syarat Utama Kuliah Gratis, Penghafal Alqur’an Mendapatkan Jalur Khusus Dari Pemkab Rembang

2 Syarat Utama Kuliah Gratis, Penghafal Alqur’an Mendapatkan Jalur Khusus Dari Pemkab Rembang

10 April 2026

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang menetapkan minimal ada 2 orang sarjana, dalam program beasiswa kuliah gratis, dari 11 desa yang menjadi skala prioritas tahun 2026 ini.

Wakil Bupati, Moch. Hanies Cholil Barro’ sekaligus Pelaksana Harian Bupati Rembang mengatakan pihaknya masih menghitung kebutuhan anggaran. Tapi untuk sementara ini diploting 2 sarjana di setiap desa skala prioritas.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.