Mengangkat PPPK Baru Atau Tidak ?? Pemkab Rembang Ungkap Penugasan Koperasi KDKMP

Mengangkat PPPK Baru Atau Tidak ?? Pemkab Rembang Ungkap Penugasan Koperasi KDKMP

7 Mei 2026

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang menyiapkan 588 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), untuk ditugaskan dalam operasional koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, sekaligus Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Teguh Gunawarman, menyampaikan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.