Warga Curigai Dugaan Pembunuhan Berencana, Karena Barang Bukti Ini !! Polisi Pastikan Masih Pendalaman

Warga Curigai Dugaan Pembunuhan Berencana, Karena Barang Bukti Ini !! Polisi Pastikan Masih Pendalaman

2 Mei 2026

Sedan – Salah satu barang bukti penting dalam kasus pembunuhan di Dusun Nganguk, Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang adalah tali kolor atau semacam tali sepatu, yang dipakai untuk menjerat leher korban, DMF (16 tahun), warga Desa Tegalmulyo Kecamatan Kragan.

Setelah korban meninggal dunia, mayatnya sempat disembunyikan. Selang 1 hari kemudian, mayat korban baru dikuburkan di dekat kebun jati, bersebelahan dengan tempat pencucian pasir yang sudah tidak digunakan.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.