Gaji PPPK Akan Dibayari Pusat, Begini Komentar Bupati Rembang Harno
Bupati Rembang, Harno.
Bupati Rembang, Harno.

Rembang – Bupati Rembang, Harno menyebut apabila gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jadi dibayar pemerintah pusat mulai tahun 2027, maka dipastikan beban keuangan daerah akan semakin berkurang.

Setidaknya mampu menghemat hampir Rp 300 Miliar. Harno menyampaikan hal itu, untuk menanggapi wacana gaji PPPK akan diambil alih pusat.

“Ya hampir 300 Miliar,” ungkapnya.

Tapi ia berharap dana transfer ke daerah, jangan sampai dikurangi lagi oleh pemerintah pusat.

“Keinginan kami, gaji (PPPK) semuanya (guru, tenaga kesehatan maupun yang lain) dibayari, tapi transfer ke daerah tetap,” imbuh Bupati.

Harno mengakui pemangkasan dana transfer memang sempat membuat daerah bingung.

Namun menurutnya masih ada solusi, dengan konsultasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Memang anggarannya berkurang banyak, tapi dengan berbagai upaya, Bupati komunikasi, konsultasi dengan pusat. Ada jalan akhirnya, gaji PPPK dibayar oleh pusat,” tandasnya.

Sebagai informasi, APBD Kabupaten Rembang tahun 2026 sekira Rp 2 Triliun. Namun sekira Rp 1 Triliun (separuh lebih_Red) digunakan untuk membayar gaji pegawai, termasuk PPPK.

Kondisi itu berdampak pada program pembangunan daerah, menjadi kurang leluasa.

Lebih-lebih di tengah maraknya keluhan masyarakat mengenai infrastruktur jalan rusak, serta angka kemiskinan masih tinggi.

Tahun 2027, APBD Rembang diproyeksikan merosot menjadi kisaran Rp 1,6 Triliun, imbas pemotongan dana transfer dari pusat. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.