Ketua DPRD Rembang Ungkap Pendapatnya, KUA-PPAS 2027 Sah Atau Tidak

Ketua DPRD Rembang Ungkap Pendapatnya, KUA-PPAS 2027 Sah Atau Tidak

5 Oktober 2026

Rembang – Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Abdul Rouf menegaskan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sah secara hukum.

Abdul Rouf menyampaikan hal itu, seusai menerima audiensi sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di Ruang Paripurna gedung DPRD Rembang, Senin (5/10).

Menurut

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.