
Sumber – Polres Rembang sampai Jum’at siang (02 Oktober 2026), sudah menahan 2 orang tersangka pelaku, dalam peristiwa bentrok antar warga Desa Logung dengan Desa Logede Kecamatan Sumber.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakiya Akbar melalui Kaur Binops Satreskrim, Iptu Widodo Eko Prasetiyo menjelaskan kedua tersangka berinisial Y (26 tahun) dan A (25 tahun), warga Desa Logung Kecamatan Sumber.
“Ya betul, dua tersangka sudah kami tahan,” terangnya.
Iptu Widodo menambahkan dua tersangka itu, diduga terlibat dalam dua kejadian berbeda, namun satu rangkaian.
Ia memperinci tersangka inisial Y, waktu itu pada Jum’at malam (25/09) sekira pukul 23.39 Wib ada 3 orang berboncengan 1 sepeda motor. Pembonceng motor paling belakang membawa celurit, dijulurkan ke tanah dan ditarik, sehingga menimbulkan suara gesekan. Mereka diduga berasal dari Desa Logede.
Saat itu, motor melintasi tersangka Y yang sedang nongkrong bersama rekannya di sebuah angkringan, depan SMK N 1 Sumber.
Y bersama dua rekannya mengejar, kemudian menemukan tiga orang yang dicari, di sekitar gapura Desa Logede. Begitu tiba, Y dan rekan-rekannya dilempari batu oleh orang tak dikenal.
Y sempat menarik dan melakukan pemukulan terhadap seorang pemuda warga Desa Logede Kecamatan Sumber, IW (19 tahun), yang diduga membawa celurit. Bahkan celuritnya sampai terjatuh dari dalam jaket hoodie IW.
IW menderita luka robek di belakang telinga kiri, kemudian melapor ke Polres Rembang.
“Barang bukti yang kami amankan hasil visum IW, 1 jaket hoodie, 1 celana panjang dan 1 celurit. Celurit ini setelah terjatuh dari jaket yang membawa, sempat dipakai untuk membacok, lalu dibawa pulang oleh tersangka Y,” kata Widodo.
Usai kejadian, ada sepeda motor milik warga Desa Logung yang tertinggal, karena buru-buru kabur meninggalkan lokasi.
Belakangan motor yang tertinggal, menjadi sasaran pembakaran.
Tersangka Kedua
Sedangkan untuk tersangka kedua, inisial A (25 tahun) warga Desa Logung Kecamatan Sumber. Kejadiannya pada Sabtu dini hari (26/09) sekira pukul 00.30 Wib, usai peristiwa pertama.
A diduga membawa kapak, kemudian memukul dengan pangkal mata kapak kepada korban S (40 tahun), warga Desa Logede Kecamatan Sumber. Korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kanan.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar pertigaan Desa Logede. Saat itu korban datang ke TKP, karena dikabari rekannya ada perkelahian.
Ketika korban datang, sudah melihat posisi 2 unit sepeda motor terbakar. Ketika korban berbincang dengan warga lain, tiba-tiba didatangi A yang membawa kapak, langsung memukul korban.
“Barang bukti kapak bergagang besi, sudah kami amankan,” imbuhnya.
Widodo menambahkan pihak tersangka warga Desa Logung juga menyampaikan laporan balik.
Ia memastikan jika memang terjadi tindak pidana, kepolisian akan melakukan penanganan.
Menurutnya, situasi antar kedua desa yang saling bertetangga ini berangsur-angsur kondusif.
Aparat Polsek Sumber memantau melalui patroli, sekaligus mengajak tokoh masyarakat dan pemerintah desa bersama-sama mencegah agar bentrok susulan tidak terulang kembali.
“Intinya kita himbau sama-sama untuk menahan diri, mengedepankan semangat persaudaraan. Ini dari pihak tersangka Desa Logung juga menyampaikan laporan, akan kita tindaklanjuti,” pungkas Widodo. (Musyafa Musa).
