Dua Motor Dibakar, Pemuda Warga Desa Logung Laporan Balik Ke Polres Rembang
Pemuda warga Desa Logung Kecamatan Sumber berkumpul di Balai Desa setempat, saat bertemu dengan kuasa hukum, Abdul Mun’im, Minggu sore (04 Oktober 2026).
Pemuda warga Desa Logung Kecamatan Sumber berkumpul di Balai Desa setempat, saat bertemu dengan kuasa hukum, Abdul Mun’im, Minggu sore (04 Oktober 2026).

Sumber – Pihak warga Desa Logung Kecamatan Sumber, bersiap melapor ke Polres Rembang.

Hal itu buntut kejadian bentrok antar warga Desa Logung dengan warga Desa Logede, Jum’at malam hingga Sabtu dini hari (25-26 September 2026) lalu.

Dua orang warga Desa Logung, inisial Y (26 tahun) dan A (25 tahun) sudah ditahan Polres Rembang, atas laporan dari warga Desa Logede.

Kini warga Desa Logung juga melaporkan balik, dengan menunjuk kuasa hukum, Abdul Mun’im.

Mun’im pada Minggu sore (04 Oktober 2026) mengaku menjadi kuasa hukum dari tersangka Y dan A yang telah ditahan.

“Kami sudah turun ke Balai Desa Logung, mendengarkan informasi langsung dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian itu,” tuturnya.

Menurut Mun’im, Y dan A diduga juga menjadi sasaran kekerasan, ketika peristiwa Jum’at malam lalu.

Selain itu, ada dua sepeda motor milik warga Desa Logung yang ikut dibakar dalam peristiwa tersebut.

“Jadi kami hari Senin besok (05/10) akan melaporkan pembakaran sepeda motor dan pengeroyokan. Pengeroyokan ini nggak hanya dialami Y dan A saja, tapi juga ada pemuda Desa Logung lainnya,” kata Mun’im.

Abdul Mun’im berharap aparat kepolisian melakukan penindakan hukum secara adil.

Apalagi pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama identitas yang diduga terlibat.

“Peristiwa ini dilakukan bersama-sama. Kalau klien kami saja yang ditahan, ini ada apa. Kenapa yang dari Logede nggak ada. Kami berharap penindakan hukum diperlakukan secara sama. Selama unsur pidananya terpenuhi, harus dilakukan penangkapan dan penahanan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kaur Binops Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetiyo berjanji tidak akan membeda-bedakan dalam penanganan kasus bentrok antar warga Desa Logung dengan Desa Logede.

“Kalau ada laporan, pasti akan kami tindaklanjuti,” ujar Widodo.

Hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP polisi, menyebut kejadian ini diduga berawal dari 3 orang warga Desa Logede naik 1 sepeda motor. Pembonceng paling belakang membawa celurit, dijulurkan ke jalan dan ditarik, sehingga menimbulkan suara.

Saat motor melintas di Desa Logung, tepatnya depan SMK N 1 Sumber, menyedot perhatian warga Desa Logung yang nongkrong di sebuah angkringan.

Mereka mengejar, kemudian terjadi bentrokan pertama. Setelah itu, menyusul kejadian kedua. Dua warga Desa Logede yang mengalami luka, melapor ke pihak kepolisian.

Sebelum kejadian ini, dua desa yang saling bertetangga tersebut, pernah memiliki riwayat saling bersitegang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.