Barikade Polisi Diterobos Massa, Mengusung 3 Tuntutan (Demo Di Gedung DPRD Dan Kantor Bupati Rembang)
Massa menerobos barikade polisi, masuk halaman DPRD Rembang, dalam aksi demo, Senin siang (28 September 2026).
Massa menerobos barikade polisi, masuk halaman DPRD Rembang, dalam aksi demo, Senin siang (28 September 2026).

Rembang – Massa pendemo memaksa masuk, menerobos barikade polisi yang menjaga pagar utama di depan gedung DPRD Rembang, Senin siang (28 September 2026).

Massa yang mengatasnamakan Forum Rakyat Rembang Bersatu (Forbes), awalnya menggelar orasi di pinggir jalur Pantura, depan gedung DPRD Rembang.

Ada 3 tuntutan yang diusung, diantaranya menyoroti :

  1. Skandal seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) : Mendesak DPRD Rembang membentuk panitia khusus (Pansus), mengusut pertangungjawaban penggunaan APBD yang telah dikeluarkan untuk proses seleksi, yang berujung mangkrak.
  2. Skandal pemalsuan dokumen KUA-PPAS APBD : Forbes mendesak DPRD dan Inspektorat mengusut tuntas aktor intelektual dibalik pemalsuan, praktik “tanda tangan dengkul” Sekda Rembang Fahrudin (yang kini pindah tugas menjadi Kepala Pelaksana BPBD_Red).
  3. Penuntasan kasus penyimpangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Dindikpora sebesar Rp 2 Miliar : Aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Negeri Rembang untuk bertindak tegas, profesional dan tanpa tebang pilih.

Segera ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan memproses seluruh oknum yang menikmati.

Salah satu orator, Eko Yulianto memberikan waktu, agar pimpinan DPRD Rembang datang menemui.

Namun karena tak kunjung tiba, massa akhirnya nekat menerobos masuk ke gedung DPRD.

“Ternyata permintaan kita tidak diindahkan, temen-temen sepakat untuk masuk. Ayo masuk, semuanya masuk. Tidak ada satupun yang berada di luar,” teriak Eko.

Massa akhirnya ditemui Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf dan Wakil Ketua DPRD, Gunasih.

Eko Yulianto mendesak supaya kedua pimpinan dewan itu menunjukkan siapa pihak yang memalsukan tanda tangan Sekda, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua dan Wakil Ketua DPRD kemudian dikawal menuju Kantor Bupati Rembang.

Eko bahkan sempat menghitung mundur, agar Bupati menemui massa. Namun sampai demo berakhir, Bupati Rembang, Harno tidak Nampak.

Kapolres Rembang, AKBP Muhammad Solikhin Fery terlihat di lokasi, memimpin pengamanan.

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf menyebut untuk membentuk Pansus, ada tahapannya. Tidak bisa langsung seketika.

“Nanti saya malah salah, diguyu wong-wong aku. Bentuk Pansus tidak bisa langsung seketika bim salabim, harus ada tahapannya,” tandas Rouf.

Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Sekda dalam dokumen KUA-PPAS, Rouf menanggapi tidak ada perbuatan seperti itu.

“Tadi sudah disampaikan pak PLT Sekda (Mardi), terkait dengkul mendengkul, itu tidak ada,” imbuhnya.

Lantaran massa masih belum puas, rencananya mereka akan berkirim surat kepada DPRD Rembang, agar digelar audiensi dengan semua pihak terkait. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.