Rembang Sudah Loloskan 16 Cabor Di Porprov Jateng, Bentuk Tim Jaring Saring Caketum KONI
KONI Kab. Rembang menggelar Rapat Kerja Kabupaten di Pendopo Museum Kartini, Jum’at (19/12).
KONI Kab. Rembang menggelar Rapat Kerja Kabupaten di Pendopo Museum Kartini, Jum’at (19/12).

Rembang – Kabupaten Rembang sudah meloloskan 16 cabang olahraga, dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah tahun 2026 di Semarang Raya.

Zaenal “Gondes” Arifin, Pelaksana Tugas Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rembang mengatakan hal itu, ketika Rapat Kerja Kabupaten “Menyongsong Porprov 2026” di Pendopo Museum Kartini Rembang, Jum’at pagi (19 Desember 2026).

“Setelah babak kualifikasi, sudah ada 16 cabang olahraga meloloskan wakilnya ke Porprov Jawa Tengah. Insyallah Minggu depan akan ada lagi cabang olahraga melaksanakan Pra Porpov, semoga bisa bertambah yang lolos,” terangnya.

Zaenal memohon kepada Pemkab Rembang lebih memperhatikan prestasi olahraga, karena saat Porprov terbaru tahun 2023, Kabupaten Rembang menempati urutan 30 besar.

“Monggo sama-sama nyuwun, nadong kepada Pemkab Rembang, saat Porprov 2026 nanti bisa menembus 20 besar,” imbuh Zaenal.

Wakil Bupati Rembang, Moch. Hanies Cholil Barro’ yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan selama anggaran dikelola dengan baik dan menghasilkan prestasi, Pemkab tidak akan segan mengucurkan bantuan untuk pembinaan olahraga.

“Kita pasti support, tentu sesuai dengan postur anggaran yang kita punya, kita sesuaikan. Soalnya kalau olahraga berprestasi, nama daerah akan ikut numpang baik. Seperti kemarin atlet asli Kabupaten Rembang, mbak Dwi Ani retno Wulan mendapatkan emas di Sea Games Thailand, nama Rembang ikut terangkat. Kami mengucapkan selamat kepada mbak Dwi Ani,” tandas Moch. Hanies.

Syarat Calon Ketua Umum KONI

Dalam Rapat Kerja Kabupaten KONI Rembang ini, salah satu agenda pokok adalah membentuk Tim Jaring Saring pendaftaran calon Ketua Umum KONI.

Hal itu menyusul Ketua Umum KONI sebelumnya, Afif Hartiyadi mengundurkan diri, karena alasan pindah domisili di Malang Jawa Timur.

5 orang Tim Jaring Saring disepakati terdiri dari 3 perwakilan pengurus KONI (Purwadi Samsi, M. Adib dan Nuranto), serta 2 perwakilan cabang olahraga (Agung Ratih Kusumawardani dan Sukron).

Ketua Bidang Pembinaan Hukum Keolahragaan KONI Jawa Tengah, Muhammad Ali yang hadir dari Semarang, menjelaskan karena pengunduran diri Ketua Umum KONI Kabupaten Rembang belum sampai separuh masa jabatan, maka nantinya dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa, hanya dengan agenda memilih Ketua Umum KONI saja.

“Setelah Ketua Umum KONI terpilih dilantik, yang bersangkutan boleh mengadakan rapat pleno untuk melakukan pergantian antar waktu pengurus,” terangnya.

Ia menimpali syarat calon Ketua Umum KONI, salah satunya harus pernah menjadi pengurus di KONI tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat, atau pernah menjadi pengurus cabang olahraga di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat.

“Syaratnya pernah menjadi pengurus 1 periode kepengurusan. Satu periode dihitung setidaknya setengah dari masa kepengurusan. Kalau ada calon Ketua Umum yang mendaftar, tapi belum memenuhi persyaratan 1 periode menduduki jabatan di pengurus KONI atau cabang olahraga, maka hal itu belum memenuhi syarat,” pungkas Ali. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.