Kragan – Hingga Sabtu sore (18 Februari 2023), Kepala Desa Terjan Kecamatan Kragan, Sodiqin bersama belasan warga masih berada di Mapolres Rembang, sebagai tindak lanjut kasus pengrusakan balai desa dan rumah Kades, serta ancaman pembunuhan kepada kepala desa.
Yanuri, salah satu warga Desa Terjan menjelaskan rumahnya berdekatan dengan rumah kepala desa. Saat kejadian, ia terbangun dari tidur, karena mendengar suara gaduh.
Termasuk suara terduga pelaku melontarkan ancaman ingin membunuh Kades.
“Suaranya dar, der, dar der, saya kira apa, terus saya dengar suara Diqin (nama panggilan Kades-red) metu, tak pateni, kemudian saya keluar, “ tuturnya.
Setelah keluar rumah, Yanuri mendekati terduga pelaku, seraya menanyakan apa masalahnya, sampai merusak pintu depan rumah Kades.
Yanuri meminta kepada pelaku untuk pergi. Lebih-lebih pada bagian tangannya terluka parah dan terus mengeluarkan darah.
“Semula nggak mau pergi. Tapi saya takut-takuti mau tak lawan. Setelah itu, dia pergi. Waktu itu hanya 1 orang pelaku, “ imbuh Yanuri.
Kepala Desa Terjan Kecamatan Kragan, Sodiqin menjelaskan saat kejadian, ia diminta oleh sang isteri untuk tidak keluar rumah.
“Saya sempat videokan terduga pelaku dari dalam rumah. Setelah itu, saya telefon polisi, “ ungkapnya.
Ketika polisi datang, terduga pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian. Polisi kemudian menyusuri alur bekas ceceran darah, sehingga akhirnya bisa menangkap terduga pelaku yang merupakan kakak beradik.
Menurutnya, karena sudah merusak fasilitas umum kaca balai desa, serta memicu keonaran di tengah masyarakat, pihaknya akan tetap melaporkan terduga pelaku, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita serahkan kepada Polres Rembang untuk penanganan lebih lanjut, “ ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menyampaikan terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres.
“Masih diperiksa, saya menunggu laporan dari anggota, “ kata Kasat Reskrim.
Sebelumnya, dikabarkan kakak beradik diamankan Polsek Kragan dan dilimpahkan ke Polres Rembang.
Sang kakak berinisial MN diduga merusak kaca balai desa dengan tangan kosong hingga terluka parah, merusak pintu rumah Kades dan mengancam akan membunuh Kades. Sedangkan adiknya, SN datang menyusul ke rumah Kades, diduga juga sempat melontarkan kata-kata ancaman.
Rasa tidak senang dengan Kades terpilih karena dampak Pilkades beberapa waktu lalu, disinyalir menjadi motif tindakan tersebut. (Musyafa Musa).