Keluarga Korban Pembunuhan, Sang Ayah Ungkap Dua Harapan (Tegalmulyo Kragan)

Keluarga Korban Pembunuhan, Sang Ayah Ungkap Dua Harapan (Tegalmulyo Kragan)

30 April 2026

Kragan – Pihak keluarga korban pembunuhan berharap tersangka pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

Karbini alias Atak (39 tahun), ayah korban pembunuhan, Dafa Maulana Firmansyah di rumahnya Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan, hari Kamis (30 April 2026) mengaku kehilangan anak, membuat keluarganya sangat terpukul.

“Harapan keluarga, tersangka dihukum seberat-beratnya, maksimal. Untuk keluarganya, kalau bisa inisiatif kebaikan, ada niat baik kesini,” tuturnya

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.