Wujudkan Smart Hospital, Berbasis AI (Ulang Tahun KSH Ke-20, Gelar Zumba Di Alun-Alun Rembang)
Bupati dan Wakil Bupati Rembang, hadir dalam senam zumba memeriahkan ulang tahu KSH ke-20 di Alun-Alun Rembang, Sabtu (20 Juni 2026).
Bupati dan Wakil Bupati Rembang, hadir dalam senam zumba memeriahkan ulang tahu KSH ke-20 di Alun-Alun Rembang, Sabtu (20 Juni 2026).

Rembang – 1.800 an peserta meramaikan ulang tahun ke-20 Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospital (KSH) yang terpusat di Alun-Alun Rembang, Sabtu 20 Juni 2026.

Direktur Utama PT. Keluarga Sehat Coverall, dr. Benny Purwanto mengatakan setelah membangun rumah sakit di Pati dan Tayu, pihaknya melebarkan sayap dengan mendirikan rumah sakit KSH di pinggir jalur Pantura Dusun Kaliuntu, Desa Pasar Banggi, Rembang.

“Kalau kita melintas di jalan Rembang-Lasem, ada Gedung megah, ikonik dan unik. Bisa jadi ikon Kota Rembang. Silahkan kalau mau datang lihat-lihat, mau buat content, boleh, silahkan datang kesana,” tuturnya.

Benny menegaskan pada usia 20 tahun KSH, pihaknya bertekad untuk mendedikasikan pelayanan kesehatan semakin baik, dengan jangkauan semakin luas.

“Pelayanan rumah sakit yang modern, lengkap dan berkualitas, terintegrasi dengan kecerdasan buatan (AI). Smart Hospital, tentu mengedepankan keselamatan pasien. Tidak kalah dengan pelayanan kesehatan di Malaysia,” tandas dr. Benny.

Bupati Rembang, Harno yang hadir dalam kegiatan itu, menyatakan masalah kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas medis. Tetapi ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk menjaga pola makan dan pola hidup sehat.

“Kita diajak membiasakan hidup sehat dengan menjaga kebugaran tubuh. Jadikan olahraga sebagai gaya hidup sehari-hari,” kata Bupati.

Harno menambahkan tema yang diambil KSH Group pada ulang tahun ke-20, sudah relevan dengan perkembangan zaman.

“Memanfaatkan kecerdasan buatan yang terintegrasi, untuk pelayanan kesehatan. Selamat ulang tahun ke-20 kepada KSH group,” imbuhnya.

Kegiatan kali ini diisi dengan senam zumba, menghadirkan instruktur Zin Effi dan Zin Sinta. Setelah itu, dilanjutkan hiburan dan kunjungan tamu ke tenda pameran KSH Expo. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.