Tersangka Pembunuhan Akan Menikah, Kini Didor Kakinya!! Motif Kasus Gandrirojo Terungkap
30 April 2026Sedan – Tersangka pelaku pembunuhan di Dusun Nganguk, Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, dalam waktu dekat ini akan menikah.
Tersangka, AM (22 tahun), warga Dusun Nganguk, Desa Gandrirojo, per hari Kamis (30 April 2026) sudah ditahan di sel Mapolres Rembang.
Kapolres Rembang, AKBP M. Faisal Pratama melalui Kasat Reskrim, AKP Alva Zakiya Akbar membenarkan tersangka akan menikah.


