Wacana Radio CB FM Lepas Dari Dinas Kominfo Rembang Dikaji, Ternyata Ini Alasannya

Wacana Radio CB FM Lepas Dari Dinas Kominfo Rembang Dikaji, Ternyata Ini Alasannya

28 Juli 2026

Rembang – Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Rembang mengkaji kemungkinan Radio Citra Bahari (CB) FM (yang dulu terkenal dengan sebutan RSPD_Red), bisa lepas dari Dinas Kominfo dan berdiri sendiri.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Rembang, Budiono menyampaikan hal itu, di sela-sela perayaan ulang tahun ke-52 Radio CB FM, Selasa (28 Juli 2026).

Menurutnya, dengan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.