
Rembang – Dua kendala utama di Pos Bantu Pemadam Kebakaran, samping Kantor Kecamatan Sedan, akan segera diatasi.
Kendala pertama, pos tersebut belum dilengkapi garasi, sehingga mobil Damkar rawan rusak kalau diparkir sembarangan.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Muhammad Luthfi Hakim melalui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Erwin Rahadyan menjelaskan Pemkab tahun 2026 ini sudah menganggarkan Rp 175 Juta, untuk pembangunan garasi dan tambahan ruangan personil jaga.
Rencananya dibuat dua lantai, bagian atas untuk ruang personil dan lantai bawah garasi. Kalau tidak ada perubahan, bulan Oktober nanti, pembangunan sudah bisa dimulai.
“Konsepnya pakai tiang. Untuk mempersingkat waktu kalau ada laporan, petugas langsung turun ke bawah. Posisi di sebelah timur pos yang sudah ada sekarang. Kami menunggu setelah APBD Perubahan,” tuturnya.
Sedangkan kendala kedua adalah keterbatasan personil di Pos Bantu Damkar Sedan.
Menurut Erwin, saat ini hanya 3 personil, sehingga belum bisa siaga 24 jam dan untuk sementara waktu menyesuaikan pada jam kerja.
“Kalau hanya 3 orang, nggak mungkin kita biasa siaga non stop mas, ajdi sementara sesuai jam kerja ASN,” kata Erwin.
Pihaknya sudah mengajukan tambahan sumber daya manusia (SDM), dengan membuat nota dinas dan diserahkan kepada Bupati Rembang.
Setidaknya, minimal ada 9 personil di Pos Bantu Sedan, sehingga dapat beroperasi 24 jam, dengan pembagian piket 3 shift.
“Semoga saja disetujui pak Bupati. Kami menunggu nota dinas turun, terkait penambahan SDM ini,” terangnya.
Manakala urusan bangunan pos dan tambahan personil sudah beres, Pos Bantu Sedan yang selama ini menangani kebakaran di wilayah Kabupaten Rembang bagian timur, dapat beroperasi 24 jam sesuai keinginan masyarakat.
“Sebenarnya banyak pegawai di satuan kerja lain yang berminat masuk ke Damkar. Apabila sarana pra sarana dan SDM telah terpenuhi, Pos Sedan dapat beroperasi maksimal,” tandas Erwin.
Erwin mengakui Kementerian Dalam Negeri beberapa kali juga sudah mengingatkan agar Pemadam Kebakaran di tingkat daerah, idealnya bisa berdiri sendiri dalam bentuk dinas, sehingga dapat lebih optimal.
Mengingat cakupan pelayanan semakin banyak belakangan ini. Namun Pemkab Rembang belum ada tanda-tanda mewujudkan rencana tersebut, karena kemungkinan mempertimbangkan kesiapan anggaran.
“Daerah-daerah seperti Semarang, Solo, Tegal, Banyumas, Pemadam Kebakaran sudah berdiri sendiri. Rata-rata nomenklatur penamaannya Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan. Harapannya Kabupaten Rembang segera menyusul,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

