
Rembang – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rembang, Afif Hartiyadi resmi mengundurkan diri.
Padahal ia yang dilantik pada bulan Februari 2024 lalu, seharusnya memiliki masa bhakti masih cukup lama, yakni hingga Desember 2027 mendatang.
Afif Hartiyadi mengaku memutuskan mundur karena belakangan ini lebih banyak tinggal di Malang Jawa Timur, sehingga cukup berat kalau harus bolak balik Rembang – Malang.
“Kalau wira-wiri Malang-Rembang, jujur saja berat mas. Saya sudah nggak domisili di rumah sebelah timur Stadion Krida Rembang. Sudah saya tawarkan untuk dijual rumah tersebut,” ujarnya, Kamis sore (21/08).
Ia sempat berada di Rembang, karena kala itu menunggu ibunya yang sakit. Namun setelah 40 hari pasca sang ibunda wafat, Afif kemudian mengajukan pengunduran diri dari posisi Ketua Umum KONI.
“Saya mencari waktu yang tepat mas,” imbuh mantan Komisioner KPU Rembang ini.
Saat ditanya apakah pengunduran diri ini, karena sebagai Ketua Umum KONI tidak didukung Bupati dan Wakil Bupati Rembang ?
Afif menegaskan sama sekali bukan karena persoalan itu. Justru di masa Harno – Moch. Hanies, geliat olahraga semakin terasa.
“Beliau-beliau meminta saya lanjut. Soal anggaran ke KONI minim itu kan hanya karena kondisi keuangan daerah dan keuangan nasional sedang tidak baik-baik saja. Jadi bukan saya dan pak Bupati tidak cocok, karena efek Pilkada, bukan. Alasan terbesar saya, karena tinggal di Malang,” tandasnya.
Mengisi Kekosongan
Wakil Ketua Umum KONI Bidang Prestasi Kabupaten Rembang, Zaenal Arifin “Gondes” ketika dihubungi membenarkan Ketua Umum KONI, Afif Hartiyadi mengajukan pengunduran diri pada hari Jum’at 08 Agustus 2025.
“Surat pengunduran diri ditujukan kepada kami (KONI), surat kepada pak Bupati dan Wabup, serta KONI Jawa Tengah,” terangnya.
Setelah itu pihaknya menggelar rapat pimpinan, menyepakati untuk keperluan surat menyurat, sementara ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum KONI Bidang Organisasi, Purwadi Samsi. Langkah dalam waktu dekat adalah menunjuk Pelaksana Tugas Ketua KONI.
“Kita juga sudah audiensi dengan KONI Jawa Tengah tanggal 14 Agustus di Semarang. Kita disarankan menggelar rapat pleno pengurus, untuk menentukan ketua sementara (PLT). Tapi sebelum rapat pleno pengurus, kita disarankan untuk sowan pak Bupati dulu,” imbuh Zaenal.
Tugas PLT Ketua adalah menyiapkan musyawarah kerja (Musker) dan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub), guna memilih Ketua Umum KONI yang baru.
“Tugas PLT dibatasi maksimal 6 bulan. Fokusnya menggelar Musorkablub mas, sampai nanti terpilih ketua baru,” bebernya.
Kondisi KONI Kabupaten Rembang semacam ini dianggap tidak menguntungkan bagi pembinaan olahraga yang sebelumnya berjalan seadanya.
Apalagi tahapan kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah sudah mulai bergulir tahun 2025.
“Yah sudah pasti akan semakin berat mas,” ujar seorang pengurus cabang olahraga di Rembang. (Musyafa Musa).

