“Pinter Ngomong Bingung Nulis, Pinter Nulis Pidato Gemeter..”(Refleksi Kelas Jurnalistik STAI Al-Hidayat Lasem)
Foto bareng seusai Kelas Jurnalistik di kampus STAI Al-Hidayat Lasem, Kamis (04 Juni 2026). Tampak Ketua Yayasan Kauman Lasem, KH. Zaim Ahmad Ma’soem menyerahkan buku kepada mahasiswi Universitas Pancasila Jakarta.
Foto bareng seusai Kelas Jurnalistik di kampus STAI Al-Hidayat Lasem, Kamis (04 Juni 2026). Tampak Ketua Yayasan Kauman Lasem, KH. Zaim Ahmad Ma’soem menyerahkan buku kepada mahasiswi Universitas Pancasila Jakarta.

Lasem – Puluhan mahasiswa STAI Al-Hidayat Lasem, hari Kamis (04 Juni 2026) mengikuti Kelas Jurnalistik yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang.

Ketua Yayasan Kauman Lasem yang menaungi STAI Al-Hidayat, KH. Zaim Ahmad Ma’soem membuka langsung kegiatan tersebut. Ia menilai para santri maupun mahasiswa bisa mendapatkan nilai tambah dari jurnalistik, sehingga dapat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.

“Tentu kita kepengin terus-menerus kegiatan semacam ini dapat dilakukan, agar para mahasiswa dan santri tidak beku, dalam merefleksikan ilmu jurnalistik,” tuturnya.

Gus Zaim, demikian sapaan akrabnya, menimpali ada orang yang pintar berbicara, tapi ketika disuruh menulis, tidak bisa.

Begitu pula sebaliknya, pintar menulis, tapi ketika disuruh pidato, langsung gemetar.

“Ngomong ngecopres pintere ra karuan, tapi diwenehi pena, tangan koyo gringgingen. Di lain orang, pintar nulis, tapi diwenehi mic, langsung gemeter. Nah melalui kegiatan ini, kita dituntut untuk merefleksikan semuanya,” kata Gus Zaim.

Sementara itu dosen pendamping, Abdullah Hamid mengungkapkan Kelas Jurnalistik tidak hanya diikuti mahasiswa STAI Al Hidayat Lasem, namun 3 mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila Jakarta yang kebetulan ada kegiatan di Lasem, juga ikut bergabung.

Dalam Kelas Jurnalistik kali ini, PWI Kabupaten Rembang menurunkan 2 pemateri, Ilyas Al Musthofa dari Suara Merdeka dan Vicky Rio Wimbi Utomo dari Lingkar Jateng. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.