Rembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Harno dan Mochamad Hanies Cholil Barro’, hari Kamis (09 Januari 2025).
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menyatakan tahapan ini menjadi salah satu proses penting, setelah Pilkada 2024 tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan Harno dan Mochamad Hanies Cholil Barro’ mendapatkan 222.801 suara sah atau 51,56 %. (mengalahkan pasangan calon Vivit Dinarini Atnasari-Zaimul Umam yang mendapatkan 209.329/ 48,44 %_Red).
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Harno dan Mochamad Hanies Cholil Barro’,” beber Ketua KPU Rembang membacakan berita acara penetapan di Aula Hotel Pollos Rembang.
Pada kegiatan itu, sebenarnya KPU Rembang juga mengundang pasangan calon lainnya, Vivit Dinarini Atnasari dan Zaimul Umam. Namun keduanya tidak hadir.
Dokumen Langsung Diserahkan
Saat mendapatkan kesempatan memberikan sambutan, Calon Bupati terpilih, Harno mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, sehingga Pilkada berjalan aman dan lancar.
Dengan nada bercanda, Harno sempat menanyakan kapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati kepada pihak KPU.
“Ucapan syukur saya, tinggal menunggu pelantikan. Pelantikannya kapan mas ? karena yang ditunggu-tunggu terakhir kapan pelantikannya, untuk menyiapkan segala sesuatunya,” kata Harno tersenyum.
Sementara itu, calon Wakil Bupati terpilih, Moch. Hanies Cholil Barro’ menyatakan meski pasangan Vivit-Umam tidak hadir, namun ia mengucapkan terima kasih.
“Panjenengan bukan lawan kami, tapi kawan dalam berdemokrasi. Kita telah bersama-sama menunjukkan sikap yang dewasa dalam berpolitik,” ungkapnya.
Gus Hanies, demikian sapaan akrabnya mengajak semua pihak bahu membahu mewujudkan Kabupaten Rembang lebih baik dan lebih sejahtera.
“Setelah pelantikan, besok sore pun siap tentunya. Mari kita bersama-sama mewujudkan Rembang yang lebih baik,” imbuh Gus Hanies.
Dokumen penetapan pasangan calon terpilih, kemudian diserahkan KPU Rembang kepada seluruh partai politik dan Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf.
DPRD Rembang pada Kamis siang (09/01) langsung menggelar sidang paripurna, dengan agenda pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sebagai dasar pengusulan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri.
Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati sejauh ini masih simpang siur. Sesuai jadwal, semula akan digelar 10 Februari 2025, namun ada wacana diundur Maret 2025, karena menunggu MK menyelesaikan seluruh sidang sengketa Pilkada, supaya pasangan calon dapat dilantik serentak se-Indonesia. (Musyafa Musa).