Harno-Hanies Juga Terikat Aturan, Soal Mutasi Jabatan (Pasca Pelantikan)
Harno – Mochamad Hanies Cholil Barro’, calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang terpilih 2025 – 2030.
Harno – Mochamad Hanies Cholil Barro’, calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang terpilih 2025 – 2030.

Rembang – Beredarnya nama-nama Camat dan pejabat di lingkungan Pemkab Rembang yang akan langsung diganti, begitu pasangan Harno – Mochamad Hanies Cholil Barro’ dilantik, mendapatkan respon khusus dari calon Bupati terpilih, Harno.

Harno menyebut hal itu hanya sebatas guyonan di luar. Sampai saat ini, pihaknya belum ada rencana menyangkut masalah tersebut.

“Alah belum ada mas, itu adalah guyonan konco-konco di luar, sebatas guyonan. Intinya belum ada mas,” tandasnya.

Dalam perubahan birokrasi, Harno menyebut akan melihat situasi. Namun pada prinsipnya perbaikan dan pembenahan, untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Kalau sudah baik, ya sudah jalan. Intinya membenahi dan memperbaiki. Kalau perlu diperbaiki, ya diperbaiki, intinya kan itu lah,” imbuh Harno.

Saat ditanya rancangan 100 hari kerja, Harno meminta menunggu jadwal pelantikan.

“Namanya cita-cita ya, rancangan target ada. Tapi kita menanti pelantikan. Itu kapan, kita tunggu informasi dari Jakarta,” terangnya.

Pasangan Harno-Mochamad Hanies Cholil Barro’ nantinya juga terikat aturan Undang-Undang Pilkada, sejak dilantik sampai 6 bulan kedepan, dilarang melakukan mutasi jabatan.

Kecuali jika sudah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan