Rombongan Kades Datangi Polres Dan Temui Wabup, Ada Apa ???
Kades dari berbagai desa memberikan dukungan moril kepada Kades Pangkalan yang ditahan polisi.
Kades dari berbagai desa memberikan dukungan moril kepada Kades Pangkalan yang ditahan polisi.

Rembang – Puluhan kepala desa se-Kabupaten Rembang, hari Selasa (31/12) datang ke Polres Rembang, untuk memberikan dukungan moril kepada Kepala Desa Pangkalan Kecamatan Sluke, Mohammad Sa’roni yang ditahan, karena sangkaan penipuan dan penggelapan BPKB mobil.

Salah satu kepala desa, A. Maskur Rukani menyatakan sebagai sesama kepala desa yang pernah berjuang bersama-sama, pihaknya merasa prihatin terhadap kasus yang membelit Kades Pangkalan.

Ia dan rekan-rekannya ingin memberikan dukungan semangat, supaya Kades Pangkalan bisa melewati masa-masa sulit ini.

“Perwakilan dari beberapa kecamatan di Kabupaten Rembang ikut hadir tadi, membesuk rekan kita. Yah beri dukungan moral, support. Apapun kami ikut prihatin, sekaligus menjadi warning buat kita sendiri, kedepan untuk lebih hati-hati,” ujar Kades Pamotan ini.

Seusai dari Mapolres, rombongan kepala desa bergeser ke Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Rembang. Mereka bertemu dengan Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’.

Gus Hanies, demikian sapaan akrab Wakil Bupati menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan pemerintah tidak akan intervensi.

“Pak Kades main kesini, kebetulan saya pas di kantor, nggak ada agenda khusus. Pemkab nggak boleh intervensi. Kalau pak Kades menjenguk, kan sebagai bentuk empati, bagus sesama Kades. Tapi kalau soal hukum, kita nggak bisa intervensi. Nggak ada bantuan hukum dari Pemkab,” tandasnya.

Sebelumnya, Kades Pangkalan ditahan karena diduga meminjam BPKB mobil untuk agunan. Tapi angsuran tidak dibayar. Karena merasa dirugikan, pemilik BPKB selanjutnya melapor ke polisi, sehingga dilakukan penahanan.

Untuk mengisi kekosongan pimpinan di Desa Pangkalan, sudah ditunjuk Sekretaris Desa sebagai Pelaksana Harian Kades. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan