162 Ribuan Pekerja Belum Masuk BPJS Ketenagakerjaan Di Kab. Rembang, Ini Sektor Yang Paling Tinggi
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rembang menggelar gathering bersama PWI Kab. Rembang, Kamis siang (21/12). Tampak Ketua PWI Rembang, Musyafa Musa dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rembang, Uun Setiady.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rembang menggelar gathering bersama PWI Kab. Rembang, Kamis siang (21/12). Tampak Ketua PWI Rembang, Musyafa Musa dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rembang, Uun Setiady.

Rembang – Angka potensi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Rembang mencapai 240.639 orang, namun hingga bulan Desember 2023, yang sudah menjadi peserta 77.675 atau baru 32,28 %.

Saat Media Gathering bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di RM Prau Kuno, Kamis sore (21 Desember 2023), Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rembang, Uun Setiady mengungkapkan masih ada 162.964 orang yang belum masuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Paling banyak di sektor pertanian, hutan, perkebunan dan perikanan 54.957 belum jadi peserta, disusul sektor perdagangan, rumah makan, jasa, akomodasi 54.468, kemudian industri pengolahan 19.808, transportasi dan pergudangan 11.515, konstruksi 11.172, lembaga keuangan, asuransi dan real estate 5.614, jasa kemasyarakatan 3.098, pertambangan galian 1.612 dan sektor listrik, gas, air 717,” bebernya.

Menurut Uun, perlu sosialisasi dan pendekatan secara masif, agar masyarakat memahami manfaat ikut peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita akan lakukan upaya-upaya, agar kepesertaan terus meningkat. Sosialisasi ke perusahaan-perusahaan. Termasuk kerja sama dengan berbagai pihak,” tandas Uun.

Uun menambahkan bagi pekerja penerima upah, dengan hanya iuran Rp 10.800 per bulan setiap orang, sudah mendapatkan manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), serta beasiswa untuk maksimal 2 orang anak. Kalau ingin jaminan hari tua (JHT), menambah 5,7 % dari gaji yang dilaporkan.

“Iuran dibayarkan oleh pemberi kerja, PT atau CV yang menaungi pekerja,” kata Uun.

Misal ada pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan, maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan, 48 kali besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK). Kalau di Kabupaten Rembang, pada kisaran angka Rp 96 Jutaan.

“Selain itu, mendapatkan beasiswa untuk dua anak, kelasnya mulai dari TK sampai kuliah. Saya rasa dengan iuran Rp 11 Ribu tadi (10.800), ya besar sekali manfaatnya ya,” imbuhnya.

Sedangkan bagi pekerja bukan penerima upah, seperti tukang ojek, petani, nelayan dan sejenisnya, jika ikut JKM dan JKK, iurannya Rp 16.800, jika tambah JHT menjadi Rp 36.800 per bulan.

“Jadi harus dibedakan antara pekerja formal dan informal, yang informal iurannya berbeda, lebih tinggi ketimbang yang formal,” terang Uun.

Di Kabupaten Rembang, selama tahun 2023 per tanggal 20 Desember ini, jumlah klaim jaminan kecelakaan kerja sebanyak 32, dengan nominal pembayaran Rp 1,3 Miliar, jaminan kematian 225 klaim dengan pembayaran Rp 5,3 M dan jaminan hari tua 6.359 klaim dengan pembayaran Rp 92,79 Miliar.

Khusus beasiswa bagi anak yang orang tuanya meninggal dunia, jumlah klaim 116 peserta, dengan nominal pembayaran Rp 406 Juta.

“Jenjang SD 45 anak (Rp 67,5 Juta), jenjang SMP 34 anak (Rp 71 Juta), SMA 20 anak (Rp 63 Juta) dan kuliah 17 anak (Rp 204 Juta),” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.