Rembang – Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan kelas IIB Rembang meninggal dunia karena sakit, Sabtu (08/07). WBP tersebut bernama Nur Kholis (43), warga Desa Kasreman. Kecamatan Rembang.
Saat konferensi pers di aula Rutan, Senin (10/07) pagi, Kepala Rutan Kelas IIB Rembang, Irwanto Dwi Yhana Putra menjelaskan WBP tersebut mempunyai riwayat penyakit asma. Awal mula yang bersangkutan mengeluh sakit pada bulan Juni lalu.
Sempat juga beberapa kali menjalani perawatan di RSUD dr. R. Soetrasno. Namun penyakit sesak nafas yang diderita masih sering kambuh, hingga akhirnya mengalami gagal nafas dan meninggal dunia.
“WBP ini statusnya resividis ya. Waktu ditahan tahun 2020 pernah juga mengeluh sesak nafas. Lha ini masuk rutan lagi penyakitnya masih belum sembuh,” ujar Irwanto.
Perwakilan Dokter dari RSUD dr. R. Soetrasno, Muhammad Rifqi Ulil Abshor, mengatakan tim medis sudah melakukan berbagai upaya untuk menangani WBP tersebut. Namun perihal kesembuhan dan kematian menurutnya menjadi kehendak tuhan.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah sesuai SOP. Bahkan kami juga dituntut untuk totalitas dalam memberikan pelayanan dan tidak pandang status sosial pasien,” katanya.
Berdasarkan informasi, almarhum Nur Kholis merupakan seorang residivis kasus pencurian. Yang bersangkutan dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 4 bulan dan dijadwalkan bebas pada 05 November 2024. (Wahyu Adhi).