Bupati Perintahkan Aplikasi Jalan Rusak, Tiga Dinas Ini Disebut-Sebut
Jalan rusak di Kabupaten Rembang (Ilustrasi/Dokumen).
Jalan rusak di Kabupaten Rembang (Ilustrasi/Dokumen).

Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz memerintahkan kepada Dinas Komunikasi Dan Informatika serta Dinas Perhubungan, untuk membuat aplikasi khusus, agar lebih cepat mendeteksi jalan rusak.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan dengan aplikasi itu, diharapkan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, bisa segera mengetahui dan lebih cepat melakukan penanganan perbaikan.

“Harus sudah mulai punya aplikasi memantau keberadaan jalan-jalan kita. Jeglong sitok wis ngerti, kudu. Harus bisa, nanti biar Dishub sama Kominfo, “ tuturnya.

Jangan sampai kerusakan jalan berlarut-larut, karena menurutnya pelayanan masyarakat kedepan harus lebih baik.

“Ketika ada kerusakan, segera ditangani. Jangan Ini dan itu, ini dan itu, jangan, “ kata Bupati.

Berdasarkan data indeks infrastruktur tahun 2022 di Kabupaten Rembang, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, angkanya memang meleset. Dari target 43,06 %, ternyata hanya mampu tercapai 38,15 %.

Pihaknya mengakui hal itu telah menjadi bahan evaluasi, untuk perbaikan pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

“Kemarin di dalam pelaksanaannya terkait dengan tidak konsistensi dari para pihak ketiga. Masalah jalan, kita support. Mulai dari perencanaan dan seterusnya, “ tandas Sekda.

Jika melihat komposisi anggaran di Kabupaten Rembang tahun 2024 dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), untuk pendapatan sebesar Rp 1,8 Triliun.

Rinciannya pendapatan asli daerah (PAD) Rp 337,1 Miliar, pendapatan transfer dari pusat Rp 1,5 Triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 2 Miliar.

Sedangkan belanja daerah menembus Rp 2,1 Triliun. Kekurangan sekira Rp 300 Miliar, akan sedikit tertutup oleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Biaya perawatan dan peningkatan jalan selama ini relatif masih kecil, karena anggaran lebih banyak tersedot untuk belanja pegawai, termasuk membayar gaji. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan