Kebakaran Tembus 73 Kasus Per Agustus, Damkar Ingatkan Masyarakat Agar Waspada
Petugas Damkar Rembang saat melakukan pemadaman. (Dok. Damkar)).
Petugas Damkar Rembang saat melakukan pemadaman. (Dok. Damkar).

Rembang – Hingga pertengahan bulan Agustus 2026 ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang mencatat ada sebanyak 73 peristiwa kebakaran.

Dari jumlah tersebut, mayoritas terjadi di wilayah Kecamatan Rembang.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran BPBD Rembang, Erwin Rahadyan menjelaskan jumlah peristiwa kebakaran di Kawasan Rembang kota ada sebanyak 28 kasus, Kecamatan Kaliori 8 kasus dan sisanya tersebar di seluruh kecamatan.

Hingga berita ini ditulis, setidaknya ada dua kecamatan yang nihil kasus kebakaran, yakni Sale dan Gunem.

“Kebetulan untuk Sale dan Gunem belum sampai ada kejadian. Semoga nggak ada lah,” bebernya saat dihubungi, Kamis (20/8).

Menurut Erwin, objek kebakaran paling banyak adalah rumah dan bangunan sebanyak 34 kasus, lahan 23 kasus, kendaraan bermotor 2 kasus, kelistrikan 4 kasus, dan lain lain 10 kasus.

“Kalau dilihat dari data yang ada, untuk penyebab kebakaran rumah dan bangunan memang didominasi oleh konsleting listrik. Maka kami himbau kepada masyarakat agar secara berkala melakukan pengecekan dan pembaruan instalasi listrik di rumahnya,” imbuh Erwin.

Jika mengacu data BPBD, jumlah peristiwa kebakaran di Kabupaten Rembang tahun ini sangat mungkin melampaui tahun sebelumnya.

Pasalnya sepanjang tahun 2025 lalu, ada sebanyak 96 kasus kebakaran yang terjadi di Kabupaten Rembang.

“Karena saat ini masih musim kering, kami harap masyarakat bisa lebih berhati – hati. Terutama yang biasa bakar sampah, tolong jangan ditinggal begitu saja karena rawan menyebabkan kebakaran lahan,” terangnya.

Kondisi armada

 

Berdasarkan informasi, saat ini Bidang Damkar BPBD Kabupaten Rembang memiliki 5 unit truk penyemprot dan 3 unit truk penyuplai air.

Namun dari jumlah tersebut, hanya 3 unit truk penyemprot dan 2 unit truk penyuplai air yang bisa beroperasi

Erwin mengaku beberapa unit truk Damkar memang dalam kondisi bermasalah dan perlu perbaikan. Namun hal itu belum bisa terlaksana karena terbentur anggaran.

“Memang 2 truk penyemprot dan 1 truk suplai kami sedang bermasalah mas. Semoga saja segera ada alokasi anggaran dari Pemkab agar truk yang trobel bisa dibenahi,” harapnya. (Wahyu Adi).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.