
Rembang – Bekas lokasi tanah gerak di Dusun Grajen Desa Sumberjo, Rembang mulai ditangani oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
Kepala Desa Sumberjo, Slamet “Kamiks” Rahayu menjelaskan alat berat dari BBWS sudah melakukan pemerataan tanah di pinggir Sungai Karanggeneng tersebut. Setelah itu diperkuat dengan pemasangan batang pohon kelapa atau glugu, guna mencegah longsor.
Namun sejak hari Minggu (21/05) alat berat mengalami kerusakan, sehingga hari ini pekerjaan belum bisa dilanjutkan lagi.
“Pengerjaan sudah mulai hari Kamis lalu, tapi ini alat berat rusak, jadi belum ada kegiatan hari ini. Kemungkinan hari ini mekanik datang melakukan perbaikan, harapannya besok bisa beroperasi kembali, “ kata Slamet.
Menurutnya, pemerataan tanah di kawasan itu butuh waktu sekira 3 – 4 Minggu.
“Muda-mudahan perbaikan alat berat bisa segera selesai, “ tuturnya.
Slamet Rahayu menambahkan lahan bekas bencana tanah gerak tidak layak untuk tempat hunian rumah.
Tapi bagi yang mempunyai sertifikat hak milik, nantinya dipersilahkan memanfaatkan lahan tersebut untuk bercocok tanam atau membuat kandang ternak.
“Yang jelas untuk rumah, tidak layak, karena pergerakan tanah. Bagi yang hak milik, bisa nanam di situ atau kandang ternak, masih mungkin, “ imbuh Kades.
Sedangkan lahan bantaran sungai yang tidak berstatus hak milik warga, akan ditanami bakau (mangrove).
“Yang sempadan sungai dilarang digunakan untuk apapun. Rencananya akan kita tanami bakau, “ pungkasnya.
Sebelumnya pada bulan April 2023, sebanyak 11 kepala keluarga warga Dusun Grajen Desa Sumberjo direlokasi menuju lahan di sebelah selatan Pasar Rembang, karena bangunan rumah mereka roboh dan rusak akibat tanah gerak. (Musyafa Musa).

