

Sedan – Bendera merah putih yang dibentangkan di tebing Gunung Nganten Desa Lemahputih Kecamatan Sedan, menjadi yang terbesar di Kabupaten Rembang, sekaligus mencatatkan sejarah menarik dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77.
Betapa tidak, bendera merah putih dengan panjang 77 Meter dan lebar 10 Meter tersebut, dijahit selama 5 hari. Setelah jadi, dikibarkan pada hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan RI, Rabu pagi (17 Agustus 2022). Gunung Nganten sendiri belakangan ini dirintis menjadi destinasi wisata, berkonsep pemandangan alam, dengan deretan tebing ekstrim.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Lemahputih Kecamatan Sedan, Nurhadi menjelaskan pihaknya mengibarkan bendera merah putih berukuran raksasa itu, karena ingin memberikan kesan lebih menarik. Pengibaran ini merupakan kali kedua, namun pada periode pertama tahun lalu, masih dalam skala kecil.
“Ini inisiatif temen-temen Karang Taruna, kemudian Pokdarwis dan beberapa kelompok lain, biar upacara HUT Kemerdekaan RI memberikan kesan menarik, “ ungkapnya, Kamis (18/08).
Pengibaran bendera melibatkan 10 orang, sedangkan peserta upacara yang mengikuti di bawah tebing, sekira 200 an personil.
“Alhamdulillah sudah berhasil dikibarkan kemarin, “ kata Nurhadi.
Nurhadi mengakui membentangkan bendera merah putih dengan ukuran yang tidak biasa, lebih-lebih berlangsung di atas tebing setinggi 150 – 200 Meter, membutuhkan tenaga ekstra.
Termasuk kehati-hatian tim pengibar dan menjamin tingkat keamanannnya. Setelah melewati proses menegangkan, ia bersyukur semua dapat terlaksana dengan baik.
“Kita melibatkan tim panjat tebing Rembang, ada pula dari Kopeta, Saka Bawana, tim Visit Rembang dan beberapa komunitas lain. Soal safety, kita nggak mau main-main, masalah itu paling pokok, karena berada di atas ketinggian, “ bebernya.
Nantinya bendera merah putih akan dikibarkan di tebing Gunung Nganten sampai tanggal 31 Agustus 2022. Setelah itu, baru akan diturunkan.
“Sampai akhir Agustus, kita kibarkan di lokasi tersebut mas. Biar yang lewat Desa Lemahputih, bisa menyaksikan dari kejauhan. Setelah tanggal 31 Agustus 2022, kita turunkan, “ pungkas Nurhadi. (Musyafa Musa).