
Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz memerintahkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) tidak melakukan kegiatan peningkatan kapasitas ke luar daerah. Tapi cukup digelar di daerah sendiri, agar mampu membangkitkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), di tengah masa pandemi.
Bupati beralasan saat ini Pemerintah Kabupaten dituntut oleh pemerintah pusat, 40 % Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), untuk kepentingan UMKM.
Kalau tidak memenuhi, maka bisa berdampak pada kucuran dana alokasi umum (DAU) yang diterima daerah, dari Kementerian Keuangan. Bisa saja dikurangi DAU nya atau bahkan tidak ditransfer.
“Saya sampaikan ke OPD, kalau mau peningkatan kapasitas, sudahlah di Rembang saja, “ ungkapnya.
Ada beragam keuntungan jika berlangsung di daerah sendiri, karena perputaran uang akan semakin besar. Manfaatnya langsung terasa, mulai dari pelaku UMKM, hingga sektor perhotelan.
“Snacknya Rembang, hotelnya di Rembang, sangune digowo wong Rembang. Kalau dibawa keluar Rembang, kita tidak uman apa-apa, “ imbuh Bupati.
Selain jajaran OPD, Bupati juga berharap anggota DPRD Rembang membatasi kunjungan kerja keluar daerah, guna menunjang kebijakan 40 % APBD untuk UMKM.
“Mohon maaf, kalau sudah 40 %, mau kemana-mana monggo. Tapi dipenuhi dulu 40 % yang dialokasikan untuk UMKM, “ bebernya.
Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mempunyai program aplikasi Belanja Langsung Toko Online (Blangkon), untuk mempermudah pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan pemerintah. Ia mendorong OPD menggunakan aplikasi Blangkon Jateng.
“Sistemnya sudah ada, tinggal dimanfaatkan. Blangkon Jateng juga untuk mendukung kelangsungan UMKM. Kalau kita di sini sudah melakukan APBD untuk UMKM, tapi nggak pakai sistem itu. Jadinya nggak kelihatan, kita nanti yang rugi, “ imbuh Bupati.
Untuk teknis pemakaian aplikasi Blangkon Jateng, Pemkab Rembang sudah mendatangkan pegawai dari Biro Pengadaan barang Dan Jasa Setda Provinsi Jawa Tengah, hari Senin (11/07) di Lantai IV Kantor Bupati. Mereka menjelaskan lebih ditail, cara login dan keunggulan aplikasi yang terpampang di https://blangkonjateng.jatengprov.go.id/ tersebut. (Musyafa Musa).

