Peristiwa Kapak Berdarah, Polisi Terus Mencari Barang Bukti Yang Dibuang Ke Sungai
Tersangka pelaku, Setia Ade Wahyu Wijaya berjalan memasuki sel tahanan Polres Rembang.
Tersangka pelaku, Setia Ade Wahyu Wijaya berjalan memasuki sel tahanan Polres Rembang.

Rembang – Hingga saat ini aparat Polres Rembang masih terus melakukan pencarian kapak berdarah yang digunakan untuk melukai seorang remaja, MA usia 16 tahun, warga Desa Pasar Banggi, Rembang, saat melintas di jalur Pantura, depan Hotel Fave Rembang.

Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan menjelaskan awalnya tersangka pelaku Setia Ade Wahyu Wijaya (19 tahun), warga Desa Dresi Wetan Kecamatan Kaliori, sedang minum minuman keras di kawasan Alun-Alun Rembang.

Tiba-tiba MA datang meminta rokok. Kalau tidak diberi, MA mengancam akan memukul.

“Minta rokok ah, nak ora mok wei, tak jotosi kowe (kalau tidak dikasih, nanti tak pukul kamu), “ kata MA.

Setia Ade bersama rekan-rekannya tidak memberi rokok, karena memang tidak punya.

Setelah MA pergi, Setia Ade bermaksud memberikan pelajaran kepada MA.

Setia dipinjami sebuah kapak milik rekan tongkrongannya, Ikbal (19 tahun), yang juga sama-sama warga Desa Dresi Wetan Kecamatan Kaliori.

Kapak diselipkan ke ikat pinggang, selanjutnya Setia Ade mencari keberadaan MA. Saat mengetahui MA di pinggir jalan depan Hotel Fave Rembang, tersangka langsung membacokkan kapak ke kepala korban.

“Korban selamat, tapi menderita luka cukup parah di bagian kepala, sehingga harus mendapatkan sejumlah jahitan. Kejadiannya tanggal 07 April 2022, pukul setengah 12 malam, “ kata Kapolres.

Usai kejadian tersebut, Setia Ade menyerahkan kembali kapak kepada Ikbal.

Untuk menghilangkan jejak, Ikbal membuang barang bukti kapak ke sungai di sekitar Desa Dresi Wetan Kecamatan Kaliori. Menurut Kapolres, sampai sekarang barang bukti kapak belum ditemukan.

“Masih kita cari. Meski belum ketemu, namun tidak menghalangi, proses hukum tetap berjalan. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara, “ tandasnya.

Tersangka pelaku, Setia Ade mengaku saat melakukan pembacokan korban, dirinya dalam pengaruh minuman keras.

“Ya saya sebelumnya minum pak, “ ucap pria berambut gondrong ini lirih.

Sebagai catatan, Ikbal sendiri selaku pemilik kapak, saat ini juga sedang ditahan oleh pihak Reskrim Polres Rembang.

Ikbal bersama seorang rekannya, Fatkurrohman, terlibat dalam kasus berbeda, yakni pembacokan warga Desa Dresi Kulon Kecamatan Kaliori, saat Lebaran lalu. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan