Pamotan – Dibalik seni tradisional thong-thong lek, terselip kerawanan yang dapat memicu perkelahian antar warga.
Kali ini, aparat Polres Rembang menangkap 13 orang tersangka pelaku, warga Dusun Tajen Desa Pamotan Kecamatan Pamotan, karena diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang warga tetangga sekampung, namun berbeda dusun. Korban berinisial MUA, dari Dusun Sambikalung Desa Pamotan.
Peristiwa terjadi, saat para tersangka sedang melakukan thong-thong lek keliling pada malam takbiran lalu.
Saat release kasus, hari Senin (09 Mei 2022), Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan menjelaskan dari 13 tersangka, 1 diantaranya masih di bawah umur.
“Khusus yang di bawah umur, kami tangani sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, “ tandasnya.
Dandy menyebut jika thong-thong lek digelar tidak tepat pada waktunya, semisal tengah malam atau pukul 01.00 dini hari, cenderung akan memicu kesalahpahaman.
“Berbeda jika dilakukan saat mendekati waktu sahur, untuk membangunkan warga atau malam takbiran silahkan, asal waktunya tepat dan tidak mengganggu ketenangan masyarakat, “ imbuh Kapolres.
Khusus belasan tersangka warga Dusun Tajen Desa Pamotan ini, mereka semula menggunakan mobil bak terbuka yang dipasangi sound system pengeras suara. Rombongan sempat berhenti di perempatan Palan Desa Pamotan, sambil bermain thong-thong lek, sekira pukul 01.00 dini hari.
Tiba-tiba ada seorang pria datang mencari seseorang dan mengajak duel.
“Ndi sing jenenge Tadin, ayo senggel (Mana yang bernama Tadin, ayo berkelahi-Red), “ kata MUA.
Setelah sempat terlibat adu mulut, akhirnya pria tersebut dikeroyok beramai-ramai. Sebagian tersangka mengaku terpengaruh minuman keras, saat melakukan pengeroyokan.
Usai kejadian, mayoritas tersangka kabur keluar desa. Namun setelah melalui pendekatan dengan keluarga, tersangka mau menyerahkan diri.
“Iya benar ada yang minum, “ ucap sejumlah tersangka lirih.
Korban pengeroyokan hingga saat ini masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Semarang. Korban menderita patah tulang hidung dan luka lebam di bagian wajah. (Musyafa Musa).