Truk Tambang Dianggap Membandel, Dishub Dan Polisi Pasang Rambu-Rambu
Pemasangan rambu-rambu, untuk mengatur lalu lintas truk tambang di Desa Sudan, Kecamatan Kragan, Rabu (15/04).
Pemasangan rambu-rambu, untuk mengatur lalu lintas truk tambang di Desa Sudan, Kecamatan Kragan, Rabu (15/04).

Kragan – Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Rembang, hari Rabu (15 April 2026) akhirnya memasang rambu-rambu di Desa Sudan, Kecamatan Kragan.

Upaya itu lantaran diduga masih sering ada truk tambang nekat melintasi jalan perkampungan Desa Sudan. Padahal sudah jelas-jelas ada kesepakatan tertulis, truk tambang harus lewat jalan khusus tambang.

Masyarakat pun jengkel, karena penambang terkesan menyepelekan kesepakatan tersebut.

“Apa mereka nggak sadar, pengusaha tambang jelas-jelas sudah tanda tangan di atas materai, nggak akan lewat jalan Desa Sudan. Truk masih tetap membandel lewat, apa nggak dikasih tahu pengelola tambang atau gimana. Tambang yang untung segelintir orang, hilir mudik truk nya bikin polusi, warga yang kena dampaknya,” keluh seorang warga setempat.

Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Untung Buntaran menyatakan pihaknya memasang dua buah rambu-rambu, yakni tanda larangan masuk truk tambang dan tanda belok khusus truk tambang.

“Kami bertugas menyiapkan rambu-rambu, Bidang lalu Lintas yang gerak di lapangan. Kita menindaklanjuti kesepakatan di DPRD Rembang, dengan memasang dua rambu-rambu tersebut. Tentu kami berharap betul-betul dipatuhi,” terangnya.

Lalu bagaimana jika terjadi pelanggaran ? Apabila mengacu kesepakatan yang ditandatangani penambang dengan pihak-pihak terkait, maka penambang siap diberi sanksi, yaitu sopir dan armada diliburkan selama 1 Minggu. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan