
Sedan – Cabang Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan menyampaikan bahwa tidak ada izin tambang di Desa Sambiroto, Kecamatan Sedan.
Artinya, kalau ada aktivitas penambangan pasir kuarsa di Desa Sambiroto, sudah dipastikan tidak berizin alias ilegal.
Hal itu, setelah Reporter R2B, Jum’at siang (17 April 2026) konfirmasi kepada Pelaksana Tugas Kepala Cabang Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan Blora, Hadi Susanto.
Hadi menegaskan tidak ada data izin tambang di Desa Sambiroto.
“Tidak ada data izin (tambang) di Desa Sambiroto pak,” ungkapnya.
Terkait penertiban dan penindakan, menurutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Penertiban dan penindakan bukan ranah ESDM, melainkan kewenangan aparat penegak hukum (APH),” kata Hadi.
Sebelumnya, masyarakat Dusun Sumberagung Desa Sambiroto Kecamatan Sedan menuntut truk tambang pasir kuarsa tidak melewati jalan perkampungan.
Tuntutan tersebut dipenuhi penambang. Namun setelah itu, tambang diduga masih sempat beroperasi.
Yang menjadi masalah, lokasi tambang sudah semakin mendekati permukiman penduduk.
Ketua RT 01 RW 02 Dusun Sumberejo Desa Sambiroto, Ahmad Zaenal Abidin mengatakan tiap kali hujan deras, tanah sisa tambang mengalir sampai ke jalan.
“Air lewat jalan, ladek (endapan tanah) dikeruki, sampai masuk sawah. Barat Sumberejo itu kan ada areal pertanian, jalannya sulit dilewati, karena banyaknya ladek,” tuturnya.
Selain itu, keberadaan tambang juga rawan mengakibatkan longsor.
“Beberapa waktu lalu yang punya jagung mengeluh, tanamannya rusak akibat longsor. Saya menyarankan minta pertanggungjawaban ke penambang, minta ganti rugi. Tapi ya gitu direwangi geger,” imbuh Zaenal.
Ia turut menyoroti keberadaan tanah negara di sekitar area tambang, luasannya saat ini kian berkurang. Ahmad Zaenal menduga tergerus oleh aktivitas tambang.
“Makanya hal ini harus diaudit, lembaga-lembaga di desa jangan diam saja,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sedan, Iptu Suroto menyatakan setahu aparat kepolisian, kegiatan penambangan di Desa Sambiroto sudah tidak beroperasi, setelah Musyawarah Desa (Musdes) Sambiroto.
“Yang kita tahu, penambangan sudah berhenti,” kata Kapolsek.
Meski demikian pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan.
“Akan kita cek, sekaligus koordinasi dengan pak Kades,” bebernya.
Jum’at siang, Kapolsek turun ke lokasi. Namun hasil pantauan terbaru, tambang di sekitar Dusun Sumberejo Desa Sambiroto tidak beroperasi.
“Kalau lewat sini (Sumberejo) mobil nggak bisa masuk memang. Hasil komunikasi lewat telefon, nggak beroperasi. Untuk memastikan, harus lewat timur (Nduru) wilayah Sarang. Tapi apapun itu, info masyarakat, kita atensi tindaklanjuti,” pungkas Iptu Suroto. (Musyafa Musa).

