Tersangka Keluar Dari ICU Dan Dipindah Ke Perawatan Biasa, Siapa Yang Menanggung Biayanya ?
Tersangka pelaku dipindahkan ke ruang perawatan biasa di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.
Tersangka pelaku dipindahkan ke ruang perawatan biasa di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.

Rembang – Tersangka pelaku pembunuhan seniman Anom Subekti sekeluarga, Sumani mulai dipindahkan dari ruang ICU RSUD dr. R Soetrasno Rembang, ke ruang perawatan biasa.

Pria berusia 44 tahun, warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang tersebut, semula pada Jum’at malam dipindahkan ke ruang HND. Memasuki Sabtu sore (13/02) dipindahkan lagi menuju salah satu kamar ruang paviliun Kartini.

Penasehat hukum tersangka, Darmawan Budiharto ketika dikonfirmasi Minggu siang (14/02) membenarkan pemindahan tempat perawatan tersangka, karena yang bersangkutan kondisinya sudah semakin membaik. Ia mengakui pihak keluarga tersangka sempat khawatir mengenai biaya perawatan.

“Saya belum tahu pasti siapa yang nanggung, kebetulan keluarga juga ketar ketir terkait biaya di rumah sakit mas, “ kata Darmawan.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, AKP Bambang Sugito menjelaskan pemindahan tersangka ke ruang perawatan biasa, tetap dalam penjagaan aparat kepolisian. Hingga akhirnya nanti tersangka akan dicek oleh psikiater terlebih dahulu, sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Ini bagian penting dalam proses penyidikan, “ ungkapnya.

Meski sebenarnya pengakuan tersangka tidaklah penting, karena polisi lebih mengacu pada kekuatan alat bukti, keterangan 22 orang saksi, hasil autopsi dan kesesuaian barang bukti. Termasuk temuan perhiasan milik korban di rumah tersangka pelaku.

“Bagi kami pengakuan tersangka tidak ada bobotnya atau 0, “ tandas Kasat Reskrim.

Soal biaya perawatan, pihak Polres Rembang memastikan akan ditanggung kepolisian.

Sebelumnya, tersangka pelaku Sumani diduga terlibat dalam pembunuhan seniman Anom Subekti, isteri, anak dan cucunya. Keempat jenazah ditemukan pada Kamis pagi (04/02) lalu. Antara tersangka dengan Anom Subekti sudah saling mengenal.

Tersangka dibawa ke RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, karena mencoba bunuh diri dengan cara menenggak pestisida. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan