

Rembang – Beragam potensi kerawanan dipetakan, ketika pengamanan malam Natal dan Tahun Baru 2021.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat membacakan sambutan Kapolri di tengah-tengah apel gelar pasukan di halaman Mapolres Rembang, Senin pagi (21 Desember 2020) menyebut kerawanan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat itu diantaranya terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan Narkoba, pesta Miras, perusakan fasilitas umum, tindak kejahatan pencurian, penjambretan, Curanmor, tawuran antar kelompok, balapan liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, serta ancaman bencana alam.
“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga kita cenderung menyepelekan dan kurang waspada terhadap dinamika perkembangan masyarakat. Itu tadi ada prediksi gangguan Kamtibmas yang harus kita antisipasi, “ bebernya.
Lebih lanjut Hafidz menyampaikan perlu adanya tindakan tegas namun humanis, selama mengamankan Natal dan Tahun Baru 2021. Termasuk apabila menjumpai pelanggaran protokol kesehatan, disikapi dengan penegakan hukum secara profesional, agar bisa mencegah penyebaran Covid-19.
“Tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman. Tetaplah menjadi teladan dalam mematuhi protokol kesehatan, “ imbuhnya.
Sementara itu Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre menjelaskan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 yang diberi nama Operasi Lilin Candi, berlangsung selama 15 hari, tepatnya antara tanggal 21 Desember 2020 dan berakhir tanggal 04 Januari 2021.
Anggota akan disebar untuk mengamankan Gereja, pusat-pusat keramaian, tempat perbelanjaan maupun ruas jalan protokol. (Musyafa Musa).