
Sumber – Kalangan pemuda di Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, Kamis malam (16/04) menggelar aksi di Balai Desa Sumber.
Aksi ditandai dengan memajang sejumlah kain putih, kemudian dipilox berbagai macam tulisan.
Mereka menuntut audiensi terbuka, menyangkut proses seleksi perangkat desa.
“Kami minta audiensi,” bunyi salah satu tulisan.
Selain itu, muncul tuntutan agar seleksi perangkat desa ditunda.
“Tunda seleksi sekarang juga,” tulisan lain.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumber, Paryono menyatakan Kepala Desa sedang cuti, sehingga belum bisa langsung menyampaikan.
“Masih di luar kota, sehingga saya belum bisa bicara banyak,” tuturnya.
Kalau Kades sudah pulang, ia akan meneruskan aspirasi masyarakat yang ingin audiensi.
“Nanti kalau sudah pulang, akan saya sampaikan bahwa masyarakat ingin audiensi tentang pemekaran dusun maupun tentang pencalonan perangkat desa,” kata Paryono.
Khusus pemekaran atau penambahan dusun, yang ia ketahui dilakukan untuk Dusun Bulaksempu dan Dusun Jatigenuk. Menurutnya sudah diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
“Jadi dusun 5 dan dusun 6, sudah disetujui bersama tokoh masyarakat, RT, RW,” terangnya.
Soal aspirasi masyarakat, baginya wajar. Namun ia mempertanyakan kenapa baru muncul sekarang, setelah proses tahapan sedang berlangsung.
Respon Kapolsek Dan Camat
Sekretaris Desa Sumber, Agus Sudarmono kepada wartawan, menyatakan tidak masalah jika masyarakat dan desa duduk bersama.
“Kalau bisa diadakan, biar terbuka dan jelas duduk permasalahannya,” ujarnya.
Ia berpendapat semua bisa didiskusikan, yang penting situasi desa aman dan kondusif.
“Semua bisa dibicarakan, tinggal nunggu pak Kades. Kalau saya secara pribadi, monggo. Tapi di desa, yang bertanggung jawab semuanya kan pak Kades,” kata Sekdes.
Sementara itu, Kapolsek Sumber, AKP Pujiono menyampaikan bahwa awalnya malam itu kalangan pemuda membahas persiapan sedekah bumi di Balai Desa.
Namun pembahasan kemudian berlanjut tentang masalah lain, yakni seleksi perangkat desa.
“Awal pembahasan tentang sedekah bumi, lalu ada aksi yang intinya tidak setuju terhadap seleksi perangkat desa,” ungkap Kapolsek.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Sumber membuka seleksi perangkat desa, Kaur Perencanaan dan Kasi Kesra.
Tapi di sisi lain, kedua posisi tersebut masih ditempati oleh perangkat desa sebelumnya yang masih aktif, Suyanti dan Parji.
Belakangan keduanya digeser atau dimutasi sebagai Kepala Dusun (Kadus) oleh Kepala Desa, setelah adanya pemekaran dusun.
Tes perangkat desa Sumber akan berlangsung tanggal 21 April 2026, diikuti 7 orang pendaftar, rinciannya 3 dari dalam desa dan 4 orang dari luar desa.
Di kalangan warga Sumber sendiri, sempat hangat membicarakan terkait kecurigaan adanya seorang pendaftar dari luar desa yang konon akan diloloskan menjadi perangkat desa, karena sejak awal dianggap sebagai “kandidat terkuat” dan mendapatkan sokongan dari pihak tertentu.
Kepala Desa Sumber, Ahmad Mujayin dalam sesi wawancara sebelumnya dengan wartawan menegaskan bahwa seleksi perangkat desa telah berjalan sesuai aturan. Ia bahkan mempersilahkan pelaksanaan tes untuk dipantau bersama-sama.
“Kita pantau bareng-bareng. Ini sebenarnya saya ditekan oleh seseorang untuk menjadikan ini, tapi saya nggak mau. Udahlah datang semua, kita semua terbuka, ada pengawasan lintas sektoral. Pendaftaran perangkat kan banyak yang minat, tapi kalau saya diintervensi untuk melanggar peraturan perundang-undangan, saya nggak berani mas,” tegas Kades.
Camat Sumber, Wijayanti sudah kami konfirmasi sejak hari Selasa (14/04) lalu, melalui pesan WhatsApp. Tapi hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. (Musyafa Musa).

