Jelasss!!!! Saat Abdul Hafidz Bicara Soal Rekonsiliasi Dan Pecah Kongsi
Bupati Rembang, Abdul Hafidz yang dinyatakan menang dalam Pilkada 09 Desember lalu, melayani warga foto bareng, Rabu (16/12).
Bupati Rembang, Abdul Hafidz yang dinyatakan menang dalam Pilkada 09 Desember lalu, melayani warga foto bareng, Rabu (16/12).

Rembang – Pasangan calon Abdul Hafidz – Hanies Cholil Barro’ menegaskan siap melakukan rekonsiliasi dengan pasangan calon Harno & Bayu Andriyanto, setelah sempat bersaing ketat dalam Pilkada.

Abdul Hafidz ketika konferensi pers di kawasan Alun-Alun Rembang, hari Rabu (16 Desember 2020) menuturkan upaya semacam itu, biar berjalan secara alami. Menurutnya, tidak pada waktu sekarang ini, tetapi setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.

“Tidak sekarang, tapi nanti setelah pelantikan, “ tuturnya.

Hafidz menyebut figur Harno dan Bayu Andriyanto tidaklah asing baginya. Harno merupakan ketua DPC Partai Demokrat, lama menjadi tetangganya di Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan. Sedangkan Bayu Andriyanto masih sebagai Wakil Bupati saat ini.

“Temen kita sendiri, sahabat kita semua. Jadi sudah nggak asing lagi, “ imbuh Hafidz.

Lalu bagaimana jika pasangan calon Harno – Bayu mengajukan gugatan ? Hafidz menanggapi santai pertanyaan tersebut.

“Kami tidak menyiapkan itu mas, kan yang digugat bukan saya dan Gus Hanies, melainkan penyelenggara Pilkada. Saya ya nggak menyiapkan apa-apa, “ terangnya.

Muncul pula pertanyaan dari wartawan, bagaimana menjaga hubungan satu sama lain, agar kelak tidak mengalami pecah kongsi di tengah memimpin pemerintahan ? Hafidz menegaskan sudah ada komitmen menjaga. Meski sekalipun tidak ada komitmen, Hafidz menilai hal yang lazim untuk fokus bersama-sama merealisasikan program kebijakan untuk masyarakat.

“Soal pecah kongsi, nggak ada mas, nggak akan pecah kongsi. Sejak awal kita komit menjaga kepemimpinan di Kabupaten Rembang, “ tandasnya.

Sementara itu, calon Wakil Bupati terpilih, Hanies Cholil Barro’ menjelaskan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 09 Desember, hanya 3,5 tahun, karena tahun 2024 akan berlangsung Pilkada serentak bersamaan dengan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.

Menurutnya, sangat sempit, sehingga perlu ada percepatan guna mewujudkan program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

“Biasanya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati kan 5 tahun, tapi ini kemungkinan hanya 3,5 tahun. Kita perlu inovasi-inovasi, “ beber Hanies.

Usai konferensi pers, Abdul Hafidz dan Hanies Cholil Barro’ berulang kali harus melayani permintaan foto dari warga yang melintas di sekitar Alun-Alun. Setelah itu, Hafidz langsung masuk ke mobil melanjutkan tugas sebagai Bupati, sedangkan Gus Hanies kembali menuju kediamannya di Kelurahan Leteh, sebelah utara Eks Stasiun Rembang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan