Ditanya Soal Pemasaran Cerutu Di Eks Karesidenan Pati, Begini Jawaban Petugas Bea Cukai
Kasubsi Layanan Informasi Kantor Bea Dan Cukai Kudus, Sigid Gandi. (Foto atas) Cerutu (pikist.com).
Kasubsi Layanan Informasi Kantor Bea Dan Cukai Kudus, Sigid Gandi. (Foto atas) Cerutu (pikist.com).

Rembang – Pihak Kantor Bea Dan Cukai Kudus yang memiliki wilayah se Eks Karesidenan Pati mengaku kesulitan untuk memantau produksi maupun tingkat pemasaran rokok jenis cerutu.

Kepala Sub Seksi Layanan Informasi Kantor Bea Dan Cukai Kudus, Sigid Gandi mengatakan sejauh ini pihaknya belum mengetahui di mana pembuat cerutu dan seberapa jauh sebaran pemasarannya. Termasuk klasifikasi harga.

“Jujur saja kami belum punya data soal cerutu. Kalau mungkin di Rembang ada, boleh lah kita diberi informasinya. Setahu kami, kalau pun ada, itu produksi dari luar Eks Karesidenan Pati. Jogja misalnya, “ kata Sigid.

Dirangkum dari sejumlah sumber, rokok dan cerutu memiliki beragam perbedaan. Yang mencolok adalah ukuran, cerutu lebih besar, karena menggunakan berbagai jenis tembakau dari rokok, demi menemukan banyak variasi dalam ketebalan dan panjang cerutu.

Kadar nikotin cerutu antara 100 – 200 mg. Artinya, nikotin 1 bungkus rokok, hanya dalam 1 cerutu. Untuk menghabiskan 1 cerutu, bahkan membutuhkan waktu sampai 1 jam lebih. Padahal 1 batang rokok pada umumnya, bisa dihabiskan kurang dari 10 menit.

Harganya pun berbeda. Rokok buatan pabrik dibanderol antara harga belasan ribu hingga Rp 30 ribu per bungkus. Sedangkan cerutu antara ratusan ribu sampai belasan juta rupiah, tergantung jenis dan mereknya. Meski harga melejit, namun perokok cerutu dianggap lebih beresiko terhadap kematian, lantaran kandungan nikotinnya yang berlipat-lipat. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan