Kisruh Pelabuhan, Masuk Maupun Memanfaatkan Lahan DILARANG!!! Begini reaksi Investor
Penutupan pelabuhan dijaga ketat aparat kepolisian. (Foto atas) Pemasangan banner, berisi larangan memasuki dan memanfaatkan lahan pelabuhan. Tampak di sebelahnya, juga terpasang banner dari pihak investor PT AHK.
Penutupan pelabuhan dijaga ketat aparat kepolisian. (Foto atas) Pemasangan banner, berisi larangan memasuki dan memanfaatkan lahan pelabuhan. Tampak di sebelahnya, juga terpasang banner dari pihak investor PT AHK.

Sluke – Pelabuhan Rembang Terminal Sluke di pinggir jalur Pantura Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sluke, Jum’at pagi (04 Desember 2020) kembali ditertibkan dari investor yang belum berizin.

Kali ini pada tahap akhir dipasang banner peringatan, berisi larangan memasuki atau memanfaatkan lahan tanpa izin, sebagai tindak lanjut keputusan bersama antara Bupati Rembang, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Rembang.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Rembang, Ferry Agus Satriyo mengaku heran kenapa beberapa investor yang menempati tanah pelabuhan belum juga serius mengurus perizinan. Padahal pihaknya sudah berulang kali menyampaikan sosialisasi. Ia membenarkan sempat mendengar sudah ada yang mengajukan proses perizinan.

Tapi kalau belum ada tindak lanjut, artinya memang syarat-syarat yang mereka ajukan belum memenuhi aturan perundang-undangan.

“Pada dasarnya menuju konsesi (pemberian izin/hak-red), sehingga ada kompensasi yang diberikan kepada negara. Kita nggak tahu kok seperti itu mereka. Saya pernah dengar, katanya sudah ada yang mengajukan. Kalau belum ada tindak lanjut, syarat-syarat harus dilengkapi, “ kata Ferry.

Komisaris PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ), Sumirat Cahyo Widodo menjelaskan sebagai wakil badan usaha milik daerah (BUMD), pihaknya berharap investor pengguna lahan pelabuhan mau bersatu, bersama-sama mematuhi aturan.

“Akses pelabuhan tetap dibuka, untuk dermaga I. Yang dermaga II dan III nantinya baru akan dibuka, sampai terwujud legalitas perizinan. Kita hanya tinggal bareng-bareng saja, guyup cari makan bersama. Masak sampai anak cucu akan begini terus, “ bebernya.

Sumirat mengakui investor yang masih keberatan seperti PT Amir Hajar Kilsi (AHK) dan PT Bangun Redjo Tirta Kencana (BRTK). Ia mencontohkan sampai saat ini, kedua pihak yang menempati lahan pelabuhan tersebut, masih proses mengajukan gugatan di pengadilan.

“Gugatannya ada dua, gugatan perdata dari BRTK, tergugat ada 3. Tergugat 1 RBSJ, tergugat 2 Bupati dan tergugat 3 Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian PT AHK mengajukan keberatan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), pemohonnya AHK, termohonnya kami RBSJ, ya kita ikuti saja, “ imbuh Sumirat.

Untuk diketahui, PT BRTK berkantor di sebelah timur pertigaan Clangapan – Rembang, dipimpin Budhi Setiawan. Sedangkan PT AHK, selama ini yang menjadi direktur adalah Umi Jazillah Salim, isteri mantan Bupati Rembang, Moch. Salim.

Sementara itu, kuasa hukum PT AHK, Andriyansah Hasri Tanjung mengaku menghormati penertiban tersebut. Namun ia tetap menyayangkan, karena mestinya penertiban berdasarkan ketentuan hukum dan tidak asal menutup seperti itu.

“Kami hormati langkah Pemkab, Kajari dan kepolisian, tapi kami juga punya hak untuk upaya hukum. Kita sudah pernah ajukan perizinan kok, tapi belum diproses. Misal yang kurang apa saja, kita nggak pernah diberitahu, “ ungkapnya.

Andriyansah juga bingung ketika kliennya menerima surat untuk membayar tagihan pemanfaatan lahan pelabuhan sebesar Rp 27 Miliar. Saat ini PT AHK sudah menyetor sekira Rp 2,5 Miliar dan telah diterima Pemkab Rembang. Maka pada hari Selasa pekan depan, pihaknya akan menunjukkan bukti-bukti setoran itu kepada Kejaksaan Negeri Rembang.

“Kami ingin sampaikan kepada ibu Kajari, kami sudah lakukan pembayaran pajak. Kita akan serahkan bukti-buktinya. Kita juga pengin tahu angka Rp 27 Miliar itu ngitungnya dari mana, “ kata Andriyansah.

Selama penertiban yang dijaga ketat aparat kepolisian, bahkan Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre turun langsung memantau situasi, semua berjalan lancar, hingga pemasangan banner selesai.

Penutupan ini menjadi puncak dari dua kali penertiban sebelumnya. Barang-barang yang masih berada di dalam pelabuhan sekitar dermaga II dan III langsung disegel, karena beberapa waktu lalu sudah diminta untuk dikeluarkan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan