Hari Pertama Masuk Kerja, PJS Bupati Rembang Hadapi Sejumlah PR
Pejabat sementara (PJS) Bupati Rembang, Imam Maskur menyampaikan arahan, pada hari pertama masuk kerja, Senin (28/09).
Pejabat sementara (PJS) Bupati Rembang, Imam Maskur menyampaikan arahan, pada hari pertama masuk kerja, Senin (28/09).

Rembang – Pejabat sementara (PJS) Bupati Rembang, Imam maskur, Senin pagi (28 September 2020) masuk kerja untuk kali pertama di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Rembang.

Imam bertemu dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di lantai IV Gedung Setda. Dalam forum tersebut, Imam didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Achmad Mualif.

Mualif menjelaskan ada sejumlah program prioritas yang harus diselesaikan kedepan, diantaranya pengendalian Covid-19, menuntaskan jaring pengaman sosial (JPS) guna meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19, dan penetapan APBD 2021 paling lambat tanggal 30 November 2020. Selain itu, menyukseskan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang 09 Desember mendatang.

“Kondisi sebaran Covid-19 naik turun, alhamdulilah Kabupaten Rembang sudah tidak zona merah lagi, sekarang sudah turun ke orange. Untuk Perda APBD 2021, posisinya saat ini baru mendapatkan persetujuan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS), “ kata Mualif.

Pejabat Sementara Bupati Rembang, Imam Maskur dalam sambutannya membenarkan tugas utama yang akan dikerjakan, sebagaimana yang disampaikan oleh PJ Sekda Rembang.

Imam juga mengingatkan terkait serapan anggaran daerah, perlu diadakan rapat evaluasi, sehingga pada tri wulan keempat dapat ditingkatkan.

“Untuk mengukur kinerja sampai tri wulan ketiga seperti apa. Kita ketahui bersama banyak anggaran direfocusing untuk penanganan Covid-19, pengurangannya sangat drastis, “ papar Imam.

PJS Bupati kelahiran Tegal ini menambahkan setelah dikukuhkan Gubernur pada tanggal 25 September 2020, ia langsung bertolak ke Rembang untuk mengunjungi sejumlah tempat. Diantaranya ziarah ke makam Mbah Ma’soem dan Mbah Sambu di kompleks Masjid Jami’ Lasem.

Selain itu, Imam juga bersilaturahmi ke sejumlah pondok pesantren di Lasem, termasuk bertemu dengan ulama, KH Bahaudin Nur Salim atau Gus Baha’ di Desa Narukan Kecamatan Kragan.

Sebelumnya, Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Bayu Andriyanto cuti di luar tanggungan negara antara tanggal 26 September sampai dengan 05 Desember 2020, karena keduanya maju mencalonkan diri lagi dalam Pilkada serentak.

Untuk mengisi kekosongan pimpinan Pemkab Rembang, Imam Maskur ditunjuk menjadi PJS Bupati, selama masa waktu 71 hari tersebut. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan