Satpol PP Sering Temukan Momen Tak Terduga, Dinbudpar Umumkan 3 Hal Soal Pentas Seni
Tak pakai masker, warga di Kabupaten Rembang menerima sanksi push up maupun menyapu di jalan umum.
Tak pakai masker, warga di Kabupaten Rembang menerima sanksi push up maupun menyapu di jalan umum.

Rembang – Banyak peristiwa tak terduga selama petugas gabungan, Satpol PP dan TNI/Polri di Kabupaten Rembang melakukan razia kepatuhan protokol kesehatan. Ternyata masih banyak dijumpai warga tidak hafal Pancasila atau menyanyikan lagu kebangsaan, saat mereka diberi sanksi, gara-gara tidak memakai masker.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat Dan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi, Selasa siang (29 September 2020) menjelaskan kalau kaum bapak/ibu yang kepergok tidak mengenakan masker, sering tidak hafal Pancasila atau menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Ternyata kondisi serupa juga dialami sejumlah anak muda. Selain tidak hafal, bahkan kerap dijumpai lagu kebangsaan mendadak berubah liriknya. Menurut Teguh, bisa saja mereka hafal, tapi karena grogi, akhirnya menjadi kesulitan. Terkadang ada pula yang menolak menghafalkan Pancasila, namun minta dihukum push up saja.

“Kalau bapak ibu yang nggak hafal, kita arahkan untuk peregangan otot atau olahraga di tempat. Lhah yang remaja kaum millenial ini, mungkin grogi atau gimana. Ada yang nawar, mbok diganti push up saja. Untuk yang membandel ngajak ribut ya ada, cuman satu dua kalau itu. Secara umum, pelanggar patuh dengan sanksi yang kita berikan, “ papar teguh.

Terkait kepatuhan para pelaku usaha, Teguh membenarkan masih banyak yang melanggar ketentuan Perbup No. 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Ia mencontohkan pelaku usaha belum menyiapkan sarana thermo gun untuk mengukur suhu tubuh pengunjung, kemudian sulit mengendalikan kerumunan. Usaha warung kopi dan kafe, paling banyak melanggar.

Maka pada bulan Oktober mendatang, pihaknya akan turun lagi ke lapangan. Jika ternyata masih membandel, maka sanksi lebih tegas akan diterapkan, yakni pelaku usaha diminta membeli masker, kemudian dibagikan kepada masyarakat yang tidak memakai.

“Soalnya kami sudah memberikan teguran lisan. Bulan Oktober kita akan monitoring lagi, kalau ketahuan melanggar lagi ya wajib beli masker dan diberikan kepada masyarakat. Tapi harapan kami nggak sampai seperti itu. Kita ke lapangan, sudah patuh dengan protokol kesehatan, “ tandasnya.

Surat dari Dinbudpar Kabupaten Rembang, terkait pertunjukan kesenian, diterbitkan hari Selasa (29/09).
Surat dari Dinbudpar Kabupaten Rembang, terkait pertunjukan kesenian, diterbitkan hari Selasa (29/09).

Sementara itu, pihak Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang, hari Selasa (29/09) mengumumkan 3 hal, diantaranya :

–      Segala bentuk pertunjukan/konser kesenian yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan orang banyak, tidak dilaksanakan terhitung sejak tanggal 29 September 2020, sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

–      Rekomendasi pementasan kesenian yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang dinyatakan tidak berlaku.

–      Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Rembang tidak akan mengeluarkan rekomendasi kesenian sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kebudayaan Dinbudpar Kabupaten Rembang, Purwono menyatakan surat tersebut sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi dengan Polres Rembang.

“Ya benar, kami tidak bisa nego sama sekali, karena memang tujuannya untuk pencegahan Covid-19. Sudah diputuskan seperti itu, “ kata Purwono. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan