Dorong Keterbukaan Informasi Untuk Zona Integritas, Polres Dan PWI Teken Nota Kesepahaman
Penandatanganan MoU antara Polres dengan PWI Kabupaten Rembang, Senin (23/03).
Penandatanganan MoU antara Polres dengan PWI Kabupaten Rembang, Senin (23/03).

Rembang – Polres Rembang terus berinovasi dalam rangka penilaian zona integritas atau wilayah bebas korupsi (WBK). Salah satu bentuknya yakni nota kesepahaman dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, yang diteken di Aula Mapolres Rembang, Senin (23 Maret 2020).

Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling menunjang kelancaran akses informasi, yang akan disuguhkan kepada masyarakat. Selain itu, juga diwujudkan melalui kegiatan dan pelatihan bersama.

Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto mengatakan dengan upaya tersebut, akan turut mengangkat zona integritas yang sedang digelorakan oleh Polres saat ini.

“Polres Rembang dalam tahap penilaian nominasi salah satu Polres di wilayah Jawa Tengah, kategori zona integritas. Soalnya nggak semua Polres masuk dalam nominasi, “ ujarnya.

Dolly menegaskan kebijakan ini tidak hanya bersifat sesaat, tetapi akan berjalan secara berkesinambungan. Harapannya, inovasi yang dilakukan dapat bermanfaat untuk masyarakat, terutama dari sisi keterbukaan informasi.

“Ini ibaratnya nggak cuma hangat-hangat tahi ayam, habis ini sudah. Tapi akan terus kita dorong. Minimal semakin mendekatkan polisi dengan masyarakat, “ imbuh Kapolres.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, Musyafa’ mengapresiasi perjanjian kerja sama tersebut, meski sebelumnya hubungan kemitraan antara PWI dengan Polres sudah terjalin sangat baik.

“Kegiatan-kegiatan Polres meski belum dinaungi MoU pun, sudah sering diberitakan oleh temen-temen wartawan. Tapi setelah ada perjanjian kerja sama ini, kami berharap bisa diperluas. Misalnya dalam bentuk pelatihan bareng antara seksi Humas dengan PWI, “ bebernya.

Musyafa’ berharap polisi senantiasa mengamati situasi yang berkembang di tengah masyarakat, sehingga kegiatan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

“Misalnya kemarin ramai informasi penculikan anak, antisipasi apa yang dilakukan Polsek maupun Polres. Wartawan akan tertarik memblowup, karena menjadi perhatian masyarakat. Sekarang ramai antisipasi corona, apa saja yang dilakukan polisi. Kalau wartawan menyebutnya harus up to date ndan, “ pungkas Musyafa’.

Kesepakatan bersama ini nantinya akan ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi tiap 6 bulan sekali, untuk analisa dan evaluasi. Sedangkan masa nota kesepahaman tersebut berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan