Bakal Cawabup PPP Harus Lampirkan Pernyataan Kemampuan Finansial, Adakah Batasan Nominal ?
Bakal calon Wakil Bupati yang ingin mendaftar melalui PPP Kab. Rembang harus melampirkan surat pernyataan kemampuan finansial/keuangan.
Bakal calon Wakil Bupati yang ingin mendaftar melalui PPP Kab. Rembang harus melampirkan surat pernyataan kemampuan finansial/keuangan.

Rembang – Dalam penjaringan bakal calon Wakil Bupati yang dibuka oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rembang, salah satu syaratnya melampirkan surat pernyataan tertulis berisi tentang memiliki kemampuan finansial untuk kepentingan pemenangan pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah pada tahun 2020. Apakah syarat tersebut, sebagai indikator harus orang kaya yang bisa menjadi bakal calon Wakil Bupati dari PPP ?

Anggota tim penjaringan bakal calon Wakil Bupati PPP Kabupaten Rembang, Chafidin Kastur menanggapi syarat tersebut hanya sebagai gambaran, bahwa bakal calon yang mendaftar bersungguh-sungguh. Bagaimanapun proses Pilkada membutuhkan dana, sehingga kalau bakal calon Wabup tidak mempunyai anggaran cukup, maka patut dipertanyakan keseriusannya.

Menurut Chafidin, dalam surat pernyataan bermaterai itu tidak mencantumkan aturan harus memiliki dana berapa. Bagi DPC PPP, yang penting ada gambaran sekaligus kesediaan pendaftar, sebelum bakal calon Wakil Bupati diajukan ke Dewan Pengurus Pusat (DPP).

“Tentunya kita tahu proses Pilkada membutuhkan dana. Kalau bakal calon nggak ada gambaran itu kan tanda tanya mas. Nggak ada batasan nominal, yang penting kita tahu gitu saja, “ ujarnya.

Chafidin Kastur menambahkan sampai Selasa sore (24/12) baru 2 orang yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wakil Bupati. Pertama, Zaimul Umam, kader PPP sendiri yang langsung mengembalikan formulir pendaftaran. Tapi masih ada syarat yang harus dilengkapi sampai tanggal 28 Desember 2019. Kedua, mantan Kades Sumberejo, Yopi Arifianto belum mengembalikan berkas pendaftaran.

Untuk pengambilan formulir pendaftaran, sebenarnya bisa diwakilkan orang lain. Tetapi saat pengembalikan berkas, pendaftar wajib datang sendiri.

“Baru dua orang yang ambil formulir pendaftaran. Untuk tambahan siapa, belum ada yang konfirmasi mau datang, “ imbuhnya.

Chafidin mengakui pada hari-hari awal pendaftaran masih sepi, kemungkinan imbas hari libur Natal. Dimungkinkan sejumlah pendaftar lain mengincar hari terakhir, menjelang penutupan.

Sebelumnya, DPC PPP Kab. Rembang hanya membuka penjaringan untuk posisi bakal calon Wakil Bupati, karena bakal calon Bupati sudah ditetapkan, yakni Abdul Hafidz, Bupati yang saat ini masih menjabat. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan