
Rembang – Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang mengimbau warga tidak mampu jangan khawatir, apabila BPJS Kesehatan yang semula aktif menjadi non aktif.
Hal itu menyusul banyaknya warga menyampaikan BPJS Kesehatan tidak aktif, padahal sebelumnya aktif.
Sejumlah Kepala Desa Di Kabupaten Rembang mengaku sering mendengar keluhan tersebut dari warganya.
“Ya betul mas, warga kami menanyakan ke desa, kenapa kok nggak aktif. Kasihan orang nggak mampu, ekonomi lemah. Pihak desa nggak pernah diberi sosialisasi, jadi ya harus tanya-tanya dulu ke pihak terkait,” ujar Kades Kalitengah Kecamatan Pancur, Ansori.
“Yang namanya orang desa mas, nggak pernah ngecek. Tahunya BPJS nggak aktif, saat dipakai untuk berobat. Kalau seperti ini ya desa turun tangan untuk membantu ngurus,” kata Kades Ngajaran Kecamatan Sale, Ngesti Yulianti.
Saat Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Hotel Aston Inn Rembang, Kamis (08 Oktober 2026), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofii menjelaskan pada akhir tahun 2024 lalu, warga Kabupaten Rembang penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBIJK) sebanyak 405 ribuan orang.
“Sangat banyak waktu itu,” tuturnya.
Setelah itu, pemerintah melakukan pembaruan data kemiskinan, dengan pembagian Desil, sehingga jumlah warga penerima bantuan iuran jaminan kesehatan menjadi berkurang.
“Paling besar pengurangannya di awal tahun 2026, 55 ribu orang sekian,” imbuh Ali.
Manakala warga yang berubah desilnya menjadi 6-10 (termasuk warga mampu_Red), sehingga mengakibatkan BPJS non aktif, opsi pertama adalah membayar biaya berobat secara mandiri.
“Karena desil sudah tinggi, otomatis tidak berhak lagi menerima bantuan kesehatan gratis dari pemerintah,” urainya.
Namun jika benar-benar warga tidak mampu, seharusnya Desil 1-5, justru masuk ke Desil 6-10, menurutnya BPJS yang non aktif dapat diaktifkan kembali.
Caranya, membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah desa setempat. Setelah itu, diajukan ke Dinas Sosial. Usai pengecekan Desil, Dinas Sosial akan menyampaikan kepada Dinas Kesehatan.
Kalau memang layak, nantinya BPJS Kesehatan warga tersebut akan ditanggung oleh Pemkab Rembang. Jumlah warga semacam itu terus bertambah banyak. Bahkan saat ini sudah menembus 80 ribu orang lebih.
“Pasti akan kita layani. Sekarang sudah 80 ribuan orang yang kita biayai kesehatan gratisnya dari anggaran daerah,” tandas pejabat yang tinggal di Kabupaten Kudus ini.
Kabupaten Rembang sudah mengantongi UHC Prioritas. Begitu kepesertaan BPJS didaftarkan, maka pada hari itu juga, langsung aktif atau bisa digunakan.
Tidak perlu menunggu sampai 14 hari, seperti halnya daerah-daerah yang belum UHC prioritas. (Musyafa Musa).
