Kragan – Puluhan warga Desa Kendalagung, Kecamatan Kragan, Kamis pagi (26 Desember 2019) menggeruduk Balai Desa Kendalagung. Mereka memprotes pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karena diduga kurang transparan dan ada unsur nepotisme.
Mustofa, warga Desa Kendalagung menganggap pengumuman pendaftaran BPD terkesan diam-diam. Pengumuman hanya ditempel di balai desa, akibatnya warga baru mengetahui pada tanggal 21 Desember 2019, saat hari menjelang penutupan, sehingga mereka tidak memiliki waktu cukup untuk mendaftarkan diri.
“Kan mestinya jangan ditempel di balai desa saja, tapi di titik-titik strategis juga dikasih, biar masyarakat tahu. Nggak tahu pembukaannya kapan, tiba-tiba kok sudah mau penutupan. Kesannya seperti ditutup-tutupi, “ ujarnya.
Belakangan muncul 7 orang pendaftar, sekaligus menjadi calon anggota BPD terpilih. Setelah dicermati, mayoritas personel tersebut disinyalir memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala desa. Ia mendesak supaya proses pengisian BPD diulang secara transparan, sehingga keberadaan BPD dapat berfungsi maksimal, mengawasi jalannya roda pemerintahan di desa.
“Kita ingin panitia jalankan prosedur, jangan asal-asalan gitu. Biar pengawasan kedepan juga berjalan. Kita nanti buat laporan tertulis, disampaikan ke Kecamatan Kragan, “ imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Kendalagung Kecamatan Kragan, Sanadi mengklaim pihaknya memasang pengumuman seleksi BPD sejak tanggal 15 Desember hingga 21 Desember 2019. Warga yang mendaftar sebanyak 7 orang, kemudian secara otomatis lolos, karena kebutuhannya hanya 7 orang.
Ia membenarkan pengumuman hanya dipasang di Balai Desa, lantaran panitia tidak memiliki anggaran cukup untuk sosialisasi. Setelah muncul protes dari masyarakat, panitia menyerahkan kepada keputusan pihak kecamatan. Seandainya seleksi harus diulang, Sanadi menganggap tidak masalah.
“Maaf yang namanya manusia, waktu buat pengumuman, tanggal bukanya nggak dicantumkan, tetapi disebutkan penutupan tanggal 21 Desember. Kini panitia menyerahkan pada kecamatan, mau diulang ya silahkan, “ terang Sanadi.
Disinggung tudingan calon anggota BPD terpilih, sebagian besar masih memiliki hubungan kerabat dengan Kades, Sanadi menimpali panitia tidak berwenang membatasi pendaftar.
Sementara itu, staf tata pemerintahan Kantor Kecamatan Kragan, Masrukin menjelaskan berita acara pengisian anggota BPD Kendalagung masih di tangan panitia desa, belum sampai diajukan ke kecamatan. Pihak kecamatan siap berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, agar nantinya dilakukan pengecekan. Apabila terjadi kesalahan dalam seleksi tersebut, menurut Masrukin bisa saja seleksi BPD Kendalagung diulang.
“Soalnya di tingkat kecamatan nggak ada tim pengawasan seleksi BPD. Jika bisa difasilitasi oleh kecamatan, akan kita fasilitasi. Tapi kalau nggak bisa, ya naik ke kabupaten. Nanti biar dicek tahapan yang harus terpenuhi, mulai pembentukan panitia, pendaftaran, seleksi berkas, termasuk wakil dari kewilayahan berapa, “ bebernya.
Kapolsek Kragan, Iptu Setiyanto bersama sejumlah anggota juga turun langsung memantau situasi di Balai Desa Kendalagung. Meski audiensi dalam suasana agak tegang, namun sampai pertemuan berakhir, situasi cukup aman. Iptu Setiyanto dalam forum itu mengimbau masyarakat menempuh cara-cara prosedural, guna menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau sesuai prosedur, mohon semua pihak legowo. Tapi jika ada pelanggaran dalam pengisian BPD, mari dicari jalan keluarnya. Kuncinya, yuk bareng-bareng jaga keamanan di desa, “ pungkas Kapolsek. (Musyafa Musa).