Bikin Tercengang, Perputaran Uang Tembakau Tahun 2026 Di Kab. Rembang
Lahan tembakau di Kecamatan Gunem.
Lahan tembakau di Kecamatan Gunem.

Rembang – Nilai perputaran uang sektor tembakau di Kabupaten Rembang pada tahun 2026 ini, diperkirakan mencapai Rp 455 Miliar.

Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto menuturkan luas tanaman tembakau sampai pertengahan bulan Juni 2026 mencapai 7.440 hektar.

Sebagian besar merupakan kemitraan dengan perusahaan rokok menggunakan varietas Muri.

Agus membeberkan produktivitas tembakau kemitraan rata-rata berkisar 1,5 hingga 2 ton per hektar, dengan harga jual sekitar Rp 35 ribu per kilogram.

Berdasarkan perhitungan tersebut, nilai ekonomi yang berputar selama satu musim tanam, angkanya sangat besar.

“Kalkulasi selama sekitar enam bulan proses produksi tembakau ini menghasilkan perputaran uang sekitar Rp 455 miliar. Hampir setengah triliun rupiah beredar pada musim tembakau,” jelasnya.

Agus menambahkan tembakau menjadi salah satu penggerak utama ekonomi pedesaan di Kabupaten Rembang.

Namun demikian, petani masih menghadapi persoalan kenaikan harga pupuk ZA dan ZK yang tidak termasuk dalam skema pupuk subsidi.

Untuk membantu petani, Pemkab Rembang mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 2,3 miliar untuk pengadaan pupuk. Bantuan tersebut sudah mulai disalurkan pada bulan Juli ini.

“Kami berharap pupuk ZA sebanyak 223 ton segera bisa diterima kelompok tani dan dimanfaatkan untuk mendukung produksi tembakau tahun ini,” pungkas Agus Iwan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.