
Rembang – Cukup banyak komentar warganet (Netizen) yang menolak kegiatan Sensus Ekonomi.
Salah satu pemicunya, kecewa dengan berbagai kebijakan pemerintah, sehingga memunculkan sentimen negatif dan rasa ketidakpercayaan.
“Ekonomi kita sudah hancur, barang mahal, beras mahal, buruh pabrik PHK,” kata Hanafi.
Selain itu, ada yang menganggap Sensus Ekonomi tidak penting. Ada pula yang menyebut, warga tidak mendapatkan apa-apa dari Sensus Ekonomi.
“Uang negara dihambur-hamburkan. Sensus tidak ada gunanya. Kebijakannya tidak pernah pro rakyat,” timpal Fran, netizen lainnya.
“Rakyatnya hidup susah sendiri, pemerintah hambur-hamburkan uang, nggak kasih solusi untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Hanya menyusahkan rakyat,” ujar Hakim.
Bahkan beberapa diantaranya khawatir, Sensus Ekonomi akan berdampak pada besar kecil pungutan pajak.
“Ini membantu pemerintah mau naikin pajak gais, harus dimaklumi,” kata Jack Ozil.
Tanggapan BPS
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang, Jubaedi, menjelaskan sampai Senin 20 Juli 2026 pukul 14.11 Wib, pendataan Sensus Ekonomi mencapai 49,83 %.
“Secara agregat, angka tersebut memenuhi target kumulatif harian,” tandasnya.
Jubaedi mengakui masih ada penolakan-penolakan dari masyarakat, saat akan disensus.
Ia membeberkan beberapa penyebab, seperti sikap warga kecewa dengan pemerintah, takut berdampak pada bantuan yang selama ini diterima dan ada pula yang khawatir berkaitan dengan pajak.
“Selain itu, tidak bisa memberikan data, karena harus ada surat dari kantor pusat (perusahaan) dan sebab lain-lain. Ini sejauh yang saya amati langsung maupun mendengar laporan para petugas,” imbuh Jubaedi.
Dalam sesi wawancara sebelumnya, Jubaedi juga menyampaikan ketika terjadi penolakan, petugas Sensus Ekonomi bisa meminta bantuan kepada koordinator pengawas lapangan, meminta bantuan Ketua RT atau perangkat desa.
“Kalau nggak tembus juga, kami minta bantuan tim dari kabupaten untuk turun ke lapangan, apa masalahnya. Semoga ada solusi, ketika terjadi penolakan,” terangnya.
Jubaedi menegaskan bahwa Sensus Ekonomi tidak ada kaitan dengan pembayaran pajak. Data yang diperoleh, menurutnya aman dan tidak akan data individu disampaikan kepada pihak manapun.
“Ini kegiatan murni untuk memotret usaha di Kabupaten Rembang. Usaha rumah tangga maupun usaha lain, kami menggaransi data aman. Angkanya angka Kabupaten Rembang, tidak mungkin data-data secara individu,” tandas Jubaedi.
Sebelumnya, pemerintah menggulirkan kegiatan Sensus Ekonomi, dengan sasaran, rumah tangga maupun tempat usaha. Sensus Ekonomi berlangsung antara tanggal 15 Juni sampai 31 Agustus 2026. (Musyafa Musa).

