Rembang – Dua orang warga, sepanjang hari Kamis (26 Desember 2019) mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wakil Bupati di Kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Rembang.
Yang pertama adalah Wiwin Winarto, anggota DPRD Rembang sekaligus Sekretaris DPC Partai Gerindra, tinggal di Tawangsari, Kelurahan Leteh, Rembang. Namun Wiwin tidak datang sendiri, melainkan mewakilkan kepada Asrori, warga Desa Ngotet untuk mengambil formulir pendaftaran. Asrori selama ini dikenal sebagai Ketua Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria), salah satu organisasi sayap Gerindra.
Ketua Tim 9 DPC PPP yang bertugas dalam penjaringan bakal calon Wakil Bupati, Dahlan Suyuti menjelaskan pengambilan formulir diwakilkan tidak masalah. Yang penting saat pengembalian formulir pendaftaran beserta berkas persyaratan lainnya sampai hari Sabtu tanggal 28 Desember 2019, pendaftar harus datang sendiri.
“Benar, tadi ada utusan mas Wiwin Winarto yakni mas Asrori mengambil formulir pendaftaran. Nanti kalau ada konfirmasi kapan pengembalian oleh mas Wiwin, akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media, “ terangnya.
Siang harinya, giliran Kepala Desa Menoro Kecamatan Sedan sekaligus Ketua Paguyuban Kades Kabupaten Rembang, Jidan Gunorejo juga ikut mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wabup di kantor DPC PPP. Bedanya, Jidan datang sendiri.
Lebih lanjut Dahlan Suyuti menegaskan pendaftar bakal calon Wabup masih memiliki kesempatan yang sama, untuk mendampingi bakal calon Bupati dari PPP, Abdul Hafidz.
“Kalau di luaran ada informasi si A, si B, si C itu kan hanya sekedar kabar saja. Yang jelas, bakal calon Wabup yang mengambil formulir pendaftaran, memiliki kesempatan sama, “ tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Rembang, Majid Kamil menyebutkan pendaftar bakal calon Wakil Bupati harus melewati mekanisme pendaftaran semacam itu, karena menjadi amanat peserta Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) DPC PPP, beberapa waktu lalu. Menurutnya, tidak akan terjadi seseorang belum mendaftar di DPC PPP Kab. Rembang, tapi tiba-tiba langsung mengantongi rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP).
“Peserta Muskercab menghendaki, salah satu bakal calon Wabup yang nantinya menerima rekomendasi dari pusat, ya harus daftar di DPC PPP Kabupaten dulu. Jangan sampai nggak daftar, tapi malah dapat rekomendasi, “ kata pria yang biasa dipanggil Gus Kamil ini. (Musyafa Musa).